Menurutnya justru pembatasan terbaik dilakukan di tingkat terkecil, yakni di setiap rumah. Penguncian dan pembatasan terketat dilakukan di tingkat RT, yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah mulai dari Kelurahan hingga Provinsi.
"Jadi misalnya setengah populasi dari di RT tersebut sudah positif Covid-19, langsung lakukan penguncian selama 10-14 hari. Bikin dapur umum, penuhi semua kebutuhan rumah tangga oleh pemerintah dibantu masyarakat. Jika ada yang memburuk baru dirujuk ke rumah sakit, itu konsep PPKM Mikro yang sebenarnya," tutup Masdalina.