Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) baru saja merilis delapan obat yang mendapat izin penggunaan darurat Covid-19 atau EUA untuk pasien Covid-19.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran BPOM Nomor PW. 01.10.3.34.07.21.07 tahun 2021, tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (EUA).
Surat ini ditandatangani Mayagustina Andarini, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Preskursor, dan Zat Adiktif BPOM, pada 13 Juli 2021 lalu.
Berikut adalah daftar obat pendukung untuk pasien Covid-19 yang telah mendapat izin penggunaan dari Badan POM RI:
Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Kirim 300 Ribu Paket Obat ke Pasien Covid-19 Isoman di Jawa-Bali
1. Remdesivir
Remdesivir adalah obat antivirus untuk penanganan pasien Covid-19, yang dalam uji klinis disebut bisa mempersingkat waktu pemulihan pasien Covid-19. Obat ini adalah obat yang dikembangkan untuk virus Ebola, SARS CoV, MERS-CoV.
2. Favipiravir
Favipiravir adalah obat antivirus yang digunakan untuk mengatasi beberapa jenis virus influenza, seperti influenza A, yang menyebabkan flu burung dan flu babi, inluenza B, dan influenza C. Saat ini, favipiravir juga sedang diteliti lebih lanjut untuk menangani infeksi virus corona penyebab sakit Covid-19.
3. Oseltamivir
Oseltamivir adalah sejenis obat antivirus yang digunakan untuk pengobatan influensa pada orang dewasa dan anak berusia di atas satu tahun.
Cara kerjanya, antivirus ini bisa menghambat infeksi virus influensa dan replika dalam bentuk in vitro. Meski begitu antivirus ini juga bisa menyebabkan efek samping lain, yakni mual, muntah, nyeri abdomen, epistaksis, gangguan pendengaran, dan konjungtivitis.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pasien COVID-19 Isoman Dapat Paket Obat dan Vitamin Gratis
4. Immunoglobulin
Immunoglobulin adalah salah satu terapi penanganan untuk pasien Covid-19, salah satunya adalah terapi plasma konvalesen yakni antibodi dari penyintas Covid-19 didonorkan untuk pasien yang sedang berjuang melawan virus SARS CoV di tubuhnya.