Suara.com - Italia menyetujui penggunaan terapi antibodi COVID-19 Sotrovimab buatan GlaxoSmithKline (GSK) Inggris dan Vir Biotechnology AS, menyusul Amerika Serikat dan Singapura.
Dilansir ANTARA, Kementerian Kesehatan Italia mengatakan terapi Sotrovimab dapat didisitribusikan hingga 31 Januari 2022.
Lembaga Itu menambahkan bahwa otorisasi untuk semua terapi monoklonal lainnya yang telah digunakan di negara tersebut juga diperpanjang hingga kurun waktu yang sama.
Terapi antibodi dibuat untuk menurunkan tingkat keparahan pasien COVID-19.
Baca Juga: Kerap Muncul Saat Tubuh Terkena Penyakit, Ini Perbedaan Antigen dan Antibodi
Roma menyetujui terapi antibodi monoklonal produksi Eli Lilly dan Regeneron Pharmaceuticals.
Pada akhir Mei, regulator obat Uni Eropa mendukung penggunaan Sotrovimab untuk mengobati pasien yang berisiko mengalami sakit parah dan tidak membutuhkan oksigen pada usia 12 tahun ke atas.
Setiap negara anggota diberi kebebasan terkait penggunaannya.
Sementara itu laman Anadolu Agency menyebut Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) Singapura memberikan otorisasi sementara untuk obat antibodi sotrovimab untuk digunakan dalam pengobatan pasien Covid-19 dalam kasus ringan hingga sedang.
Otorisasi sementara ini, yang diberikan di bawah Rute Akses Khusus Pandemi, muncul setelah HSA meninjau data dari uji coba yang sedang berlangsung.
Baca Juga: PT PYFA Prioritaskan Produksi Azithromycin dan D3-1000 Untuk Penderita Covid-19
Tinjauan HSA terhadap data klinis menunjukkan sotrovimab dapat mengurangi 79 persen risiko Covid-19.
Amerika serikat melalui Food and Drug Administration (FDA) telah mengizinkan penggunaan terapi Sotrovimab bagi pasien gajala ringan usia 12 tahun ke atas.
Namun obat ini tidak diperuntukkan bagi pasien COVID-19 dengan gejala berat dan membutuhkan oksigen.