Suara.com - Perusahaan farmasi PT Pfizer Indonesia dan BioNTech siap mensuplai 50 juta dosis vaksin Covid-19 Pfizer untuk penanganan pandemi di Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah adanya kesepkatan Kementerian Kesehatan Indonesia dengan perusahaan farmasi tersebut.
Walaupun nilai perjanjian bersifat rahasia, namun kesepakatan yang ada didasarkan pada waktu pengiriman dan volume dosis yang disepakati.
“Kami sangat bergembira dengan telah ditandatanganinya perjanjian ini dengan Pemerintah Indonesia, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mengatasi ancaman global ini," kata Stephen Leung, Country Manager PT Pfizer Indonesia, dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu, (14/7/2021).
Baca Juga: Soal Vaksin COVID-19 Dosis Ketiga, Ini Pernyataan CDC Amerika Serikat
Ia melanjutkan bahwa perjanjian ini merupakan sebuah langkah penting untuk menghadirkan vaksin COVID-19 untuk melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia Ini juga diharapkan membantu memulihkan perekonomian dan mempercepat kembalinya kehidupan normal bagi masyarakat Indonesia.
“Di tengah krisis kesehatan global ini, tujuan Pfizer dalam menghadirkan terobosan yang mengubah hidup pasien [breakthroughs that change patients’ lives] – menjadi semakin relevan.”
Pfizer dan BioNTech menargetkan untuk memproduksi 3 miliar dosis vaksin COVID-19 secara global sampai dengan akhir tahun 2021, dengan asumsi pelabelan enam dosis yang diperbarui, perbaikan proses secara terus-menerus, perluasan fasilitas produksi yang ada, serta melalui penambahan pemasok baru dan produsen kontrak.
Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech, yang berbasis teknologi mRNA milik BioNTech, dikembangkan oleh BioNTech dan Pfizer.
BioNTech merupakan pemegang izin edar di Uni Eropa, dan pemegang otorisasi penggunaan dalam kondisi darurat di Amerika Serikat (bersama dengan Pfizer), Kanada, dan negara-negara lain sebelum nantinya diajukan permohonan izin edar penuh.
Baca Juga: Dua Kecamatan di Medan Kembali Terancam Isolasi Wilayah