Suara.com - Pasien Covid-19 terus bertambah, salah satu cara pengobatannya yakni dengan terapi donor plasma konvalesen. Apa itu donor plasma konvalesen? Berikut ini pengertian dan syarat donor plasma konvalesen.
Diketahui, donor plasma konvalesen yang dilakukan oleh para penyintas Covid-19 sebagai upaya pengobatan bagi para pasien Covid-19 agar mampu bertahan dan sembuh dari Covid-19. Dengan begitu jelas bahwa salah satu syarat donor plasma konvalesen adalah orang yang sembuh dari covid-19.
Bagi para penyintas covid-19 yang ingin melakukan donor plasma konvalesen bisa segara daftar melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id. Setelah itu, bisa langsung mendatangi UDD PMI terdekat guna proses pendonoran plasma konvalesen.
Nah bagi yang belum paham betul tentang donor plasma konvalesen, simak berikut ini pengertian dan syarat donor plasma konvalesen.
Pengertian Donor Plasma Konvalesen
Melansir dari plasmakonvalesen.covid19.go.id, pengertian donor plasma konvalesen yaitu salah satu metode imunisasi pasif dengan memberikan plasma penyintas Covid-19 untuk pasien Covid-19.
Pemberian plasma dari penyintas Covid-19 untuk pasien Covid-19 ini sebagai terapi tambahan untuk menyembuhkan pasien Covid-19 yang kini tengah mengalami lonjakan.
Syarat Donor Plasma Konvalesen
Bagi yang ingin melakukan donor, berikut ini syarat donor plasma konvalesen yang perlu diketahui. Simak baik-baik ya!
Baca Juga: Plasma Konvalesen: Jadi Terapi Alternatif Penyembuhan Pasien COVID-19
- Usia 18-60 tahun
- Berat badan ≥ 55kg
- Diutamakan pria dan perempuan belum pernah mengandung
- Pernah sembuh dari Covid-19 dengan menyertakan surat keterangan sembuh
- Bebas keluhan minimal dalam kurun waktu 14 hari
- Selama 6 bulan terakhir tak menerima transfusi darah
- Diutamakan yang pernah melakukan donor darah
