Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan jika vaksinasi gotong royong individu tidak akan mengganggu program vaksinasi Covid-19 gratis.
Seperti diketahui vaksinasi gotong royong individu banyak dikritik lantaran pilih kasih karena masyarakat ekonomi di atas rata-rata akan mendapat prioritas vaksin Covid-19. Sedangkan masyarakat dengan ekonomi kurang atau pas-pasan hanya harus menunggu antrian dan sesuai giliran.
Lalu, pada akhirnya masyarakat kelas atas bisa mendapat vaksinasi lebih dulu, dengan jaminan kualitas vaksin lebih baik, benarkah?
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi yang mengatakan jika vaksinasi gotong royong individu menggunakan sumber dan jenis vaksin, fasilitas hingga tenaga kesehatan (nakes) yang berbeda dengan vaksinasi Covid-19 gratis program pemerintah.
Baca Juga: Heboh Kabar Lumajang Zona Hitam, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan
"Kita sudah mengetahui jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong individu, saat ini hanyalah menggunakan vaksin merek Sinopharm," ujar Nadia saat konferensi pers, Selasa (13/7/2021).
Merek Sinopharm yang dimaksud Nadia adalah vaksin yang dibeli dari China oleh Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) lewat PT. Bio Farma sebagai distributor, yang juga digunakan untuk vaksin gotong royong yang dibeli oleh para pemilik perusahaan untuk para karyawannya.
Sedangkan vaksin gratis program pemerintah menggunakan vaksin Sinovac asal China, dan vaksin Moderna, Pfizer, Novavax serta Sinopharm yang didapatkan Indonesia melalui program hibah COVAX Facility dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
COVAX Facility adalah program hibah dari negara pembuat vaksin bagi negara yang membutuhkan yang dikoordinasi oleh WHO, untuk segera menghentikan pandemi.
Sementara itu, Nadia juga menjelaskan jika vaksinasi gotong royong individu ini, hanya punya satu tujuan yakni mempercepat vaksinasi Covid-19 di masyarakat sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity akan segera terbentuk di Tanah Air.
Baca Juga: Upaya Pemilik Usaha di Medan Agar Ada Penjualan di Masa PPKM Darurat
"Kami sampaikan dan kami tegaskan bahwa vaksinasi gotong royong individu ini sebagai salah satu opsi dalam rangka perluas mempercepat, dan mendekatkan akses vaksinasi," imbuhnya.
"Vaksinasi gotong royong sifatnya tidak wajib, dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksiansi gratis dari pemerintah," pungkas Nadia.