Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya angkat bicara terkait oknum yang mengaku sebagai Dokter Lois Owien yang viral lantaran tidak percaya Covid-19. Apa kata IDI?
Ya, Dokter Lois viral setelah pernyataannya yang menyebut orang-orang yang meninggal karena keracunan obat, bukan karena infeksi Covid-19.
Siapa perempuan yang disebut dokter Lois itu sebenarnya? Benarkah ia seorang dokter?
Berdasarkan pemeriksaan badan data yang dilakukan IDI, diketahui Lois sempat memiliki Nomor Pokok Anggota Ikatan Dokter Indonesia yakni IDI70677, namun statusnya saat ini tidak aktif. Dari pemeriksaan badan data konsil Kedokteran Indonesia juga diketahui bahwa Louis memiliki surat tanda registrasi STR dengan nomor 31.2.1. 100.12.068972.
Baca Juga: dr Lois Owien Ditangkap, Polisi: Menyebarkan Berita Bohong dan Sebabkan Keonaran
"Namun telah berakhir sejak 8 Januari 2017 dan sampai saat ini tidak aktif. Hal ini berarti sejak saat itu tidak memiliki hak untuk praktik kedokteran lagi," tutur IDI melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (12/7/2021).
IDI menilai tindakan Lois telah menyampaikan pandangan kedokteran yang tidak berdasarkan mainstream keilmuan melalui saluran komunikasi publik yang tidak tepat dan dapat memancing keonaran pendapat di masyarakat.
"Seorang dokter Indonesia, sebagai warga dalam negara demokratis, dapat memiliki pandangan tentang ilmu kedokteran. Namun seharusnya hanya menyampaikan pandangan-pandangan keilmuan dan pandangan tentang praktik kedokteran pada forum yang cocok dan pantas untuk itu. Yakni di forum terbatas, yaitu forum kedokteran dan kesehatan serta bukan di forum publik secara tidak bertanggung jawab," kata IDI.
Berbagai pandangan Lois mengenai Covid-19 yang ditulisnya di medis sosial menjadi viral. IDI mengaku telah menelaah akun media sosial 'dr_lois7' di Instagram dan Facebook 'dr.Lois@Anti aging medicine' serta pernyataan-pernyataan yang disampaikan melalui berbagai platform, seperti WhatsApp bahkan media elektronik lain.
IDI menemukan banyak aktivitas di akun-akun tersebut yang tidak sejalan dengan sumpah Dokter Indonesia.
Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Penangkapan dr Lois yang Dianggap Bikin Onar
"Mengingat kepentingan publik saat pandemi ini menjadi sangat utama, maka disarankan kepada pihak-pihak yang berwenang atau berkepentingan, termasuk keluarga, kawan, dan kerabat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Karena mengingat Apa yang dilakukan dr. Lois dapat merugikan kepentingan umum sehingga potensial berdimensi pelanggaran hukum," kata IDI dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum Dr. Daeng Faqih, SH. MH.
Untuk kepentingan umum dan keseimbangan dalam penerapan kajian keilmuan kedokteran, IDI meminta agar setiap dokter Indonesia yang memiliki pandangan berbeda dengan kebijakan umum, baik yang berlaku global maupun nasional, agar menyalurkan pandangan dan ide tersebut melalui forum keilmuan di organisasi profesi, perhimpunan, dan satuan komunitas ilmiah yang lebih kecil untuk dibahas dan diperkaya. Serta dapat disalurkan melalui saluran ilmiah yang patut dan pantas agar tidak membuat masyarakat bingung.