Suara.com - Meski keputusan kontroversial vaksinasi Covid-19 mandiri ditunda, namun masyarakat Indonesia, khususnya di media sosial masih riuh menanggapi keputusan tersebut.
Pemerintah beranggapan program tersebut bertujuan untuk pembetukan kekebalan kelompok atau herd immunity di masyarakat. Tapi apakah vaksinasi berbayar tepat dilakukan di Indonesia?
Menurut Penasihat Senior Urusan Gender dan Pemuda Direktur Jenderal WHO Diah Saminarsih, pemerintah seharusnya tidak membebankan biaya vaksin kepada warganya.
Ia beranggapan harusnya pihak swasta yang harusnya membantu pemerintah dalam melaksanakan program vaksinasi tersebut.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tembus 3,42 Miliar Dosis, China dan India Paling Banyak
"Seharusnya pihak swasta membantu pemerintah untuk mendistribusikan vaksinasi. Jadi tidak dibebankan kepada publik, termasuk biayanya,” ungkapnya pada acara Kolapsnya Fasilitas Kesehatan dan Risiko Kematian Pasien Isolasi Mandiri, Senin (12/7/2021).
Ia menambahkan, tidak ada alasan untuk membebankan biaya vaksinasi kepada masyarakat. Sebab pemerintah harus menjamin dan menargetkan jumlah vaksin yang merata.
"Harusnya vaksinasi dulu dengan prinsip equity, dan kalau supply sudah mencukupi dalam jangka panjang, mungkin ada opsi vaksin berbayar. Tapi tidak untuk saat ini,” ungkapnya lebih lanjut.
Ia beranggapan kondisi saat ini belum tepat, untuk bisa melakukan vaksinasi berbayar. Apalagi cakupan vaksinasi masih jauh dari target dan belum merata di seluruh Indonesia.
Kata Diah, populasi yang menerima dosis vaksinasi di daerah/provinsimasih belum merata. Jika tidak merata, maka akses vaksinasi bagi kelompok prioritas seperti kelompok rentan sangat sulit tercapai.
Baca Juga: Sinergi dengan Pemerintah, Grup Astra Dukung Percepatan Vaksinasi Nasional
“Misalnya dia tinggalnya jauh, miskin, kurang informasi pada kelompok rentan ini, jadi tentu harus didahulukan,” pungkasnya.