Meski Tes PCR Negatif Sebelum 10 Hari, Pasien COVID-19 Tetap Wajib Isolasi Mandiri

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 10 Juli 2021 | 18:45 WIB
Meski Tes PCR Negatif Sebelum 10 Hari, Pasien COVID-19 Tetap Wajib Isolasi Mandiri
Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter mewanti-wanti pasien COVID-19 agar menyelesaikan isolasi mandiri sesuai anjuran Satgas COVID-19 meski tes PCR negatif sebelum selesai. Kenapa?

Menurut praktisi klinik dan relawan COVID-19 dr. Muhamad Fajri Adda'i, panduan Satgas COVID-19 menyebut pasien COVID-19 wajib menjalani isolasi mandiri selama 10 hari ditambah 3 hari jika mengalami gejala.

Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada ini mengatakan penetapan jumlah hari isolasi tersebut merupakan pedoman terbaru yang dipakai oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sedangkan untuk pasien COVID-19 dengan gejala berat bisa mengatakan waktu yang lebih lama.

Baca Juga: Tenda Darurat RSUP Dr Sardjito Banjir, BPBD: Harus Ada Antisipasi Agar Tak Terulang Lagi

"Pertanyaannya, kalau gejalanya 5 hari sudah hilang, terus PCR-nya negatif harus tetap karantina? Dia tetap harus nunggu sampai 10 terus ditambah 3 hari, baru hari ke-14 dia baru boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi," ujar dr. Fajri dilansir ANTARA.

Pasien positif COVID-19 melakukan senam pagi di halaman depan Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/6/2021).  [Suara.com/Dian Latifah]
Pasien positif COVID-19 melakukan senam pagi di halaman depan Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin (21/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Pedoman kesehatan yang dikeluarkan oleh CDC juga menyebutkan bahwa untuk mengakhiri masa isolasi tidak dibutuhkan lagi tes usap.

Akan tetapi, idealnya seorang pasien COVID-19 harus berkonsultasi dulu kepada dokter khususnya yang melakukan isolasi mandiri sebelum dinyatakan bebas virus corona.

"Dasarnya kenapa enggak perlu dicek ulang, karena kalau udah lebih dari 14 hari, resiko penularannya itu kecil. CT value atau PCR positif bisa sampai 3 bulan kedepan," kata dr. Fajri.

"Kecuali ada gejala. Misalnya hari ke-10 udah sembuh eh hari ke-15 batuk lagi, demam lagi, menggigil lagi, itu harus dicek, boleh dicek ulang asal ada indikasinya, kalau normal-normal aja ya sudah," imbuhnya.

Baca Juga: Hasil Tes PCR Sudah Negatif, Penyintas COVID-19 Masih Perlu Tes Darah dan Thorax?

Menurut dr. Fajri, yang menjadi permasalahan adalah orang yang tidak bisa membedakan antara gejala ringan dan gejala hilang. Gejala ringan selama isolasi mandiri antara lain sumeng, badan pegal, nyeri sendiri, napsu makan berkurang serta pusing.

Masalah kesehatan tersebut merupakan bagian dari gejala ringan yang harus diperhatikan dan tidak boleh diabaikan oleh pasien COVID-19. Hal ini akan menjadi pedoman untuk menentukan seseorang boleh lepas dari masa karantina atau tidak.

"Itulah mengapa sebaiknya melapor supaya mendapatkan arahan yang baik, ke Puskesmas atau 11 telemedicine kemarin itu kan udah dikasih tahu itu," kata dr. Fajri.

"Kan banyak orang yang enggak jujur untuk bilang dia enggak bergejala atau gejala ringan, atau sebenarnya gejalanya masih ada. Makanya pemahaman itu penting, jangan nularin. Makanya akhirnya ya udah cek aja," tutup dr. Fajri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI