Baru 6 Bulan, Klaim Pengobatan Covid-19 Tembus Rp 17,18 Triliun

Kamis, 08 Juli 2021 | 18:36 WIB
Baru 6 Bulan, Klaim Pengobatan Covid-19 Tembus Rp 17,18 Triliun
Sejumlah pasien COVID-19 menunggu untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis total klaim pengobatan Covid-19 di enam bulan pertama tahun 2021. Berapa besarannya?

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr. Rita Rogayah, Sp.P(K)., menyampaikan Kemenkes telah membayarkan klaim pengobatan Covid-19 sebanyak Rp 17,18 triliun selama 2021. Total tersebut untuk klaim pembayaran bulan layanan 2020 dan 2021.

"Muncul bulan layanan 2020 karena rumah sakit baru meng-upload pada tahun 2021. Jadi rumah sakit ini mengklaim pada tahun 2021 untuk layanannya di 2020," jelas Rita dalam konferensi pers virtual Kemenkes, Kamis (8/7/2021).

Jumlah yang ditransfer Kemenkes untuk bulan layanan 2020 sebanyak Rp 6,62 triliun. Sementara untuk layanan bulan 2021 sebanyak Rp 10,56 triliun.

Baca Juga: Angka Kematian Melonjak, Pemerintah Fokus Perbanyak Bed Isolasi

Ilustrasi pasien Covid-19 meninggal. [Angela Weiss/AFP]
Ilustrasi pasien Covid-19 meninggal. [Angela Weiss/AFP]

Disampaikan Rita bahwa jumlah klaim rumah sakit terbanyak pada periode Januari 2021, di mana ketika itu lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia melonjak pertama kalinya hingga belasan ribu per hari.

"Kalau kita lihat penggunanya memang yang tinggi di bulan Januari Rp 3,19 T kemudian Februari Rp 2,414 T, Maret Rp 2,2 T, April Rp 2,48 T. Mei masih sedikit karena mereka biasanya meng-upload di bulan Juni. Jadi ini akan meningkat pada pembayaran bulan Juni," ungkap Rita.

Khusus pembayaran bulan layanan 2020, Rita mengungkapkan, masih ada rumah sakit yang mengklaim biaya untuk pengobatan pada periode Maret hingga September 2020.

"Jadi bulan-bulan awal pandemi pun masih di klaim tahun 2021. Inilah yang mengakibatkan upload-an di 2021 tidak bisa kami lakukan pembayaran. Kami harus stop karena dianggap itu adalah tunggakan. Sehingga pada April, kita tidak melanjutkan pembayaran 2020 karena itu secara regulasi harus di-review dulu oleh BPKP," kata Rita.

Dari total pembayaran selama 2021 sebanyak Rp 17,183 triliun, jika dilihat dari jumlah rumah sakit, terbanyak merupakan RS swasta berjumlah 803. Menurut Rita, RS swasta memang yang paling banyak memberikan pelayanan untuk Covid-19.

Baca Juga: Pengakuan Nakes Rawat Lansia di Wisma Atlet: Takut Pasien Tiba-tiba Drop, Langsung Kolaps

Jumlah klaim yang ditransfer Kemenkes ke rumah sakit swasta berjumlah Rp 9,56 triliun. Kemudian untuk jumlah rumah sakit daerah ada sebanyak 415 RS dengan jumlah klaim Rp 4,6 triliun.

"Kita tahu juga ada rumah sakit Kemenkes, ada TNI-Polri, BUMN dan lain-lain. Jumlah rumah sakit yang mengajukan klaim kepada kami berjumlah kurang lebih 1500 sampai 1600. Kita tahu jumlah rumah sakit di Indonesia seluruhnya berjumlah sekitar 3 ribu rumah sakit," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI