Suara.com - Ada dua obat yang baru-baru ini direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang diklaim bisa menurunkan risiko kematian akibat Covid-19. Yakni tocilizumab dan sarilumab.
Dari hasil berbagai penelitian, WHO menyebutkan jenis obat tersebut dapat menghambat interleukin-6 sehingga bisa mencegah terjarinya badai sitokin pada pasien Covid-19 dengan kondisi berat dan kritis.
Ahli Farmasi Universitas Padjajaran, Bandung, Prof. Dr. Keri Lestari, M.Si. Apt., menjelaskan, salah satu obat tersebut, tocilizumab, sudah sering digunakan untuk pengobatan peradangan sendi, rheumatoid arthritis, salah satu jenis penyakit autoimun.
Selama pandemi, menurut prof Keri, tocilizumab belum terlalu banyak dipakai di Indonesia untuk pasien Covid-19.
Baca Juga: Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Kota Bogor Mengkhawatirkan
"Saya lihat belum terlalu banyak digunakan karena obat persediaan terbatas. Apakah obat masuk ke Indonesia, perlu cek. Di global juga jumlahnya terbatas dan harganya sangat mahal," kata prof Keri dihubungi suara.com, Rabu (8/7/2021).
Prof Keri mengungkapkan, satu pasien bisa menghabiskan biaya pengobatan hingga puluhan juta rupiah hanya untuk penggunaan obat tocilizumab yang disuntikan. Jumlah dosis yang dibutuhkan setiap orang juga bisa berbeda, tergantung kondisinya.
"Tocilizumab tergantung dari dosis. (Harganya) Rp 5,7 (juta) itu yang 400mg per 20 mili infus. Kalau yang 80mg per 4 mili infus itu Rp 1,16 juta. Penyuntikan tergantung dari pasien. Ada yang sampai 30 sampai 40 kali. Itu kalau tocilizumab harga eceran tertinggi yang sudah diatur Kemenkes," ungkap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Bidang Farmasi itu.
Tergolong obat yang mahal, dijelaskan prof Keri, lantaran terdiri dari antibodi monoklonal yang diyakini memiliki kemiripan dengan reseptor virus corona SARS Cov-2 penyebab Covid-19. Juga memiliki sifat anti interleukin-6 untuk mencegah terjadinya inflamasi yang bisa berujung badai sitokin.
"Itu untuk menghalangi inflamasi atau peradangan yang berisiko menyebabkan kematian pada pasien. Jika peradangan berlebihan disebut badai sitokin. Sehingga menyebabkan gagal napas," jelasnya.
Baca Juga: Kapan Tes Antigen atau PCR yang Tepat Setelah Kontak Erat dengan pasien Covid-19?
Salah satu obat tocilizumab yang digunakan di Indonesia merupakan dengan merek dagang Actemra. Prof Keri menyampaikan obat tersebut tidak disubsidi oleh pemerintah lantaran harganya yang terlalu mahal.
"Gak mungkin lah (disubsidi) mahal banget ini harganya. Lagian masih ada alternatif obat lain," pungkasnya.