Orang dengan Gangguan Jiwa Bisa Kena Covid-19? Ini Penjelasan Dokter Jiwa

Selasa, 06 Juli 2021 | 13:33 WIB
Orang dengan Gangguan Jiwa Bisa Kena Covid-19? Ini Penjelasan Dokter Jiwa
Ilustrasi orang dengan gangguan jiwa. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Klaim orang dengan gangguan jiwa tidak bisa kena infeksi Covid-19 muncul di media sosial, apa kata dokter jiwa soal hal ini?

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr. Diah Setia Utami, Sp.KJ mengatakan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki risiko tinggi terinfeksi Covid-19.

Ia bahkan menyebut kematian karena Covid-19 pada ODGJ tergolong tinggi dibandingkan dengan kelompok lainnya.

Data dari Kementerian Kesehatan menyebut, ada 1.105 ODGJ yang positif Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Di tahun ini, tercatat ada 829 ODGJ yang positif terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Duh! Sempat Jadi Klaster, 47 ODGJ di Kota Semarang Terpapar Covid-19

Tingginya angka ODGJ yang mengalami Covid-19 membuat sejumlah rumah sakit jiwa (RSJ) juga menyediakan tempat tidur dan ruang isolasi untuk pasien Covid-19.

Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)
Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)

Kekinian, sebanyak 18 RSJ telah menyediakan 1.838 tempat tidur di ruang isolasi dan 95 tempat tidur ruang ICU.

“Dalam penanganannya, dokter tidak hanya memikirkan penanganan untuk menyebuhkan pasien dari virus Covid-19, tapi juga memperhatikan kondisi kejiwaannya. Karena itu, penanganan terhadap ODGJ yang terkena Covid-19 menjadi lebih intensif dan komprehensif,” ungkap dr. dr. Diah Setia Utami.

Cara paling ampuh untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian pada ODGJ, adalah dengan diberikannya vaksinasi Covid-19, dan ini yang sedang ditempuh oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza dr. Siti Khalimah, SpKJ, MARS mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas mental sudah dimulai sejak dirancangnya vaksinasi ODGJ di RSJ Marzoeki Mahdi.

Baca Juga: Merasa Diancam Sekelompok Makhluk Halus, Pria Ini Lapor Polisi

Dikatakan, sebanyak 28 provinsi di Indonesia telah memulai pelaksanaan vaksinasi khusus ODGJ. Dan ini dilakukan di puskesmas Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan RSJ setempat.

“Penyelanggaraan vaksinasi pun dilakukan dengan metode jemput bola, di mana puskesmas mendatangi rumah ODGJ untuk memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19,” ungkap dr. Siti Khalimah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI