Suara.com - Masyarakat harus memiliki asuransi kesehatan untuk penyakit kritis, karena sakit bisa terjadi kepada siapapun, kapanpun dan di manapun.
Memiliki asuransi kesehatan kini jadi hal yang vital, mencegah keuangan yang tiba-tiba terkuras akibat biaya pengobatan penyakit kritis yang bisa mencapai ratusan juta.
Penyakit kritis juga merupakan silent killer terbesar dengan angka kematian hingga 60 persen di Indonesia, dengan peringkat pertama diduduki oleh stroke dan penyakit jantung di urutan kedua.
Di sisi lain, berdasarkan hasil survey 2021 Global Medical Trends Survey yang dikeluarkan oleh Willis Tower Watson, biaya kesehatan di Indonesia diperkirakan meningkat 12 persen di tahun 2021.
Baca Juga: Covid-19 Tak Kenal Ampun, Indonesia Pecah Rekor, Sehari 29.745 Orang Terpapar
Ditambah biaya penyakit kanker sebagai penyakit kritis menempati urutan pertama disusul dengan penyakit kardiovaskular (stroke) di urutan kedua yang mempengaruhi biaya kesehatan di Asia Pasifik.
Itulah mengapa Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia Clement Lien mengingatkan pentingnya asuransi kesehatan untuk penyakit kritis, terbukti dengan meningkatnya asuransi penyakit kritis berkelanjutan.
"Bank OCBC NISP, Great Eastern Life Indonesia meluncurkan Great Multiple Critical Illness sebagai wujud dari komitmen untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dari risiko penyakit kritis yang tidak terduga, tetapi juga untuk memperluas perlindungan tersebut kepada Penyintas Penyakit Kritis," terang Lien saat konferensi pers, Senin (5/7/2021).
Sehingga meskipun penyakit kritis lainnya kembali menyerang bisa tercover oleh asuransi kesehatan. Seperti misalnya usai sakit stroke kronis lalu sembuh, selanjutnya terkena sakit jantung hingga harus dipasang ring, maka bisa tetap ditanggung oleh pihak asuransi.
“Biaya perawatan medis untuk penyakit kritis yang cukup tinggi juga telah diketahui masyarakat. Karena itu, kami menghadirkan Great Multiple Critical Illness sebagai perlindungan finansial untuk diri sendiri dan keluarga ketika terjadi risiko penyakit kritis," timpal Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong.
Baca Juga: TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat, Pengamat: Kebijakan yang Melukai Rakyat
Tidak kurang dari 4 kali klaim penyakit kritis bisa ditanggung asuransi kesehatan ini. Usia penerima asuransi maksimal mencapai 80 tahun terhadap 59 penyakit kritis mayor atau berat.