Heboh Obat Ivermectin Bisa Sembuhkan Covid-19 , Ikatan Apoteker Indonesia Angkat Bicara

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Minggu, 04 Juli 2021 | 11:15 WIB
Heboh Obat Ivermectin Bisa Sembuhkan Covid-19 , Ikatan Apoteker Indonesia Angkat Bicara
Obat COVID-19 Ivermectin (Solopos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) angkat bicara tentang obat Ivermectin yang disebut bisa menyambuhkan Covid-19. Apa katanya?

Ketua PP IAI drs Nurul Falah Eddy Pariang mengatakan, obat Ivermectin seharusnya tidak boleh dijual bebas. Sebab, ivermectin merupakan obat keras yang harus digunakan sesuai resep dokter.

Diakuinya, Ivermectin memang sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat cacing. Di saat bersamaan, penelitian tentang manfaatnya sebagai obat Covid-19 sedang diteliti.

"Penelitian secara in vitro, artinya baru penelitian dalam skala laboratorium, masih sangat awal dan membutuhkan uji klinik untuk memastikan. Yang pasti, Ivermectin adalah golongan obat keras yang harus didapatkan dengan resep dokter. Karena itu kami menghimbau agar sejawat apoteker di apotek dalam melayani Ivermectin dipastikan ada resep dokter," ungkap Nurul Falah, dalam keterangan yang diterima Suara.com, Sabtu (3/7/2021).

konferensi Pers Ikatan Apoteker Indonesia. (Dok. IAI)
konferensi Pers Ikatan Apoteker Indonesia. (Dok. IAI)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Bidang Farmasi mengatakan, WHO belum merekomendasikan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Saat ini, Ivermectin baru boleh digunakan untuk uji klinik.

Uji klinik ini nantinya yang akan memberikan bukti terkait keamanan dan khasiat penggunaannya bagi Covid-19. Sebab hingga saat ini, belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan ivermectin bermanfaat mengobati Covid-19, apalagi mencegahnya.

"Beredar informasi bahwa obat ini bisa digunakan untuk pencegahan, untuk pengobatan saja belum direkomendasikan, apalagi untuk pencegahan, karena adanya efek samping yang masih perlu ditelaah lebih dalam mengenai keamanan penggunaan obatnya. Profil obat tersebut sebagai obat cacing atau obat anti parasit yang sesuai ijin edar, dinyatakan obat tersebut indikasinya digunakan hanya satu tahun sekali, kalau digunakan untuk pencegahan berarti penggunaannya rutin dalam jangka panjang, ini tentu memerlukan perhatian khusus dan pembuktian lebih jauh," terang Keri Lestari.

Sementara itu, Dewan Pakar PP IAI, Dr Apt. Yahdiana Harahap menyampaikan studi terbaru tentang manfaat ivermectin. Dalam penelitian skala laboratorium alias in vitro, ditemukan Ivermectin mampu menghambat replikasi dari SarsCov-2, namun hal ini tidak bisa langsung ditranslasikan dengan kajian klinis

"Sebelum sampai pada uji klinis, masih dibutuhkan sejumlah studi lanjutan setelah uji in vitro dilakukan, terutama adalah penyesuaian dosis dari dosis sebagai anti parasit menjadi dosis anti virus," ungkapnya.

Baca Juga: Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Bahas Obat Ivermectin, Kutip WHO Soal Uji Klinik

Dalam beberapa literatur ditemukan penghitungan IC 50 bagi Ivermectin, yaitu 5 mikromolar. IC 50 adalah kadar obat dalam darah, sehingga obat tersebut mampu membunuh 50 persen virus dalam tubuh. Studi in vitro yang dilakukan oleh peneliti Australia juga menggunakan kadar 5 mikromolar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI