Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan daftar harga eceran tertinggi (HET) atau obat di masa pandemi Covid-19.
Lonjakan Covid-19 membuat kebutuhan masyarakat akan obat ikut meningkat, hasilnya ada beberapa pihak yang memanfaatkan untuk menaikan harga obat beberapa kali lipat, bahkan lebih tinggi dari harga eceran tertinggi.
Lewat surat Keputusan Menteri Kesehatan, Nomor HK.01.07/Menkes/4826/2021), Menkes Budi membatasi harga eceran tertinggi obat yang banyak dicari dan diburu masyarakat.
"HET ini merupakan harga tertinggi obat di apotek isolasi farmasi, rumah sakit klinik dan fasilitas kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia. Saya sangat tegaskan di sini diharapkan agar dipatuhi," ujar Menkes Budi saat konferensi pers, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan HET Obat yang Jadi Buruan Saat Pandemi Covid-19, Ini Daftarnya
Adapun daftar obat Covid-19 yang dibatasi, lengkap dengan harganya sebagai berikut:
- Favipiravir 200 miligram tablet, Rp22.500 per tablet.
- Remdesivir 100 miligram injeksi, Rp510.000 per vial.
- Oseltamivir 75 miligram, Rp26.000 per kapsul.
- lntravenous Immunoglobulin 5 persen 50 mililiter lnfus, Rp 3.262.300 per vial.
- lntravenous Immunoglobulin 10 persen 25 mililiter infus Rp 3.965.000 per vial.
- lntravenous Immunoglobulin 10 persen, 50 mililiter infus, Rp 6.17 4.900 per vial.
- Ivermectin 12 miligram tablet Rp 7.500 per tablet.
- Tocilizrrmab 400 miligram per 20 mililoter infus Rp 5.710.600 per vial.
- Tocilizumab 80 miligram per 4 mililiter infus, Rp 1.162.200 per vial.
- Azithromycin 500 miligram tablet, Rp 1.700 per tablet.
- Azithromycin 500 miligram infus, Rp 95.400 per vial.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali menegaskan tidak akan pandang bulu menangkap siapapun yang sengaja menaikkan harga obat demi meraup keuntungan besar.
Luhut meminta agar seluruh pihak dapat menetapkan harga obat yang dibutuhkan dalam kondisi pandemi Covid-19 itu sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Kalau tidak, ia tidak akan kasih ampun bagi siapapun yang membandel.
Bahkan ia telah menggandeng Bareskrim Polri serta Kejaksaan Agung untuk langsung menangkap para penjual obat yang nakal dengan menaikkan harga.
"Saya enggak ada urusan siapa dia, enggak ada urusan backing-backing pokoknya sampai ke akar-akarnya kami cabut saja. Jadi kami betul-betul, ndak boleh main-main, jadi kami back up Kementerian Kesehatan karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga: Buah dan Rempah untuk Mengatasi Hidung Tersumbat
Luhut tidak dapat menutupi kegeramannya ketika mengetahui harga obat-obatan yang diperlukan saat pandemi Covid-19 sengaja dinaikkan dengan nominal yang tidak wajar. Sebut saja seperti obat Ivermectin yang harusnya hanya kisaran Rp8 ribu, malah dijual hingga puluhan ribu rupiah.
Selain soal obat, Luhut juga menegaskan kalau dalam dua pekan ke depan Indonesia tengah dalam masa kritis. Karena itu ia meminta tidak ingin ada masalah yang sebetulnya tidak perlu seperti soal mahalnya harg obat, harga oksigen hingga berita-berita hoaks.
Dengan tegas, Luhut bakal menindak tegas apabila ada yang berulah seperti menyebarkan berita hoaks di tengah masa kritis.
"Kami ngurus oksigen saja udah pusing karena jumlahnya meningkat sampai 6-7 kali jadi jangan ditambah lagi persoalan-persoalan yang tidak perlu atau mengambil keuntungan dari keadaan ini," katanya.