Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Bahas Obat Ivermectin, Kutip WHO Soal Uji Klinik

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 03 Juli 2021 | 13:20 WIB
Guru Besar Fakultas Kedokteran UI Bahas Obat Ivermectin, Kutip WHO Soal Uji Klinik
Ivermectin.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menanggapi ramainya kabar soal obat Ivermectin akhir-akhir ini. Apa katanya?

Obat Ivermectin menjadi viral setelah digadang-gadang sebagai obat COVID-19 oleh sejumlah pejabat di Indonesia. Hal ini membuat harga obat melambung tinggi, dan sulit dibeli oleh masyarakat.

Prof Tjandra Yoga Aditama, Guru Besar Paru FKUI mengemukakan sejumlah negara di dunia memiliki sikap beragam terhadap Ivermectin sebagai obat untuk menyembuhkan pasien COVID-19.

"World Health Organization (WHO) pada 31 Maret 2021 menyatakan bahwa Ivermectin hanya bisa dipakai untuk mengobati COVID-19 dalam konteks penelitian uji klinik," katanya dalam pernyataan tertulis, dilansir ANTARA.

Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara 2018-2020 ini mengatakan, WHO sengaja membentuk panel ahli internasional dan independen untuk menganalisa data dari 16 uji “randomized controlled trials” Ivermectin dengan total 2.407 sampel, termasuk pasien COVID-19 yang rawat inap dan rawat jalan.

Obat COVID-19 Ivermectin (Solopos)
Obat COVID-19 Ivermectin (Solopos)

Dikatakan Tjandra panel ahli menganalisa bukti ilmiah Ivermectin seperti parameter menurunkan kematian, mempengaruhi angka penggunaan ventilasi mekanik, perlu tidaknya dirawat di rumah sakit dan waktu penyembuhan penyakit.

"Hasil analisa panel ahli WHO menunjukkan 'very low certainty', antara lain karena keterbatasan metodologi penelitian, jumlah sampel yang terbatas dan terbatasnya kejadian yang dianalisa. Maka WHO hanya merekomendasi penggunaannya pada kerangka uji klinik," katanya.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Amerika Serikat, kata Tjandra, pada 11 Februari 2021 menyatakan belum cukup data untuk menggunakan atau tidak menggunakan Ivermectin untuk mengobati COVID-19.

"Diperlukan suatu penelitian yang benar-benar didesain dengan baik, cukup kuat dan diselenggarakan dengan baik untuk dapat memberi kesimpulan berbasis bukti ilmiah untuk menentukan peran Ivermectin dalam pengobatan COVID-19," katanya.

Baca Juga: Kesulitan Mencari Obat untuk Temannya yang Terpapar Covid-19, Anisa Bahar Ngadu ke Jokowi

Tjandra mengatakan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (FDA) di Amerika Serikat menyatakan tidak menyetujui penggunaan Ivermectin untuk pengobatan dan pencegahan COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI