PPKM Darurat Dimulai Besok, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan!

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi
PPKM Darurat Dimulai Besok, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan!
Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kota Cimahi melakukan patroli kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

PPKM Darurat se-Jawa Bali akan resmi berlaku pada Sabtu (3/7) besok. Simak beberapa hal yang wajib Anda perhatikan berikut ini!

Suara.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat se-Jawa Bali akan resmi berlaku pada Sabtu (3/7) besok. Simak beberapa hal yang wajib Anda perhatikan berikut ini!

PPKM Darurat dilakukan untuk menekan laju penularan Covid-19, yang dalam seminggu terakhir rerata kasus baru harian lebih dari 20 ribu. Apalagi hari ini, Jumat (2/7/2021) kasus baru kembali mencetak rekor dengan 25.830 infeksi baru.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama dalam keterangan tertulisnya, mengingatkan setidaknya 5 hal yang perlu jadi perhatian saat PPKM Darurat berlangsung pada 3 hingga 20 Juli 2021 besok:

1. Kebingungan sektor yang WFO dan WFH 100 persen

Baca Juga: Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?

Dalam aturan PPKM Darurat ditetapkan sektor esensial dapat tetap masuk kantor atau work from office (WFO) 50 persen dan yang sektor kritikal bahkan 100 persen di lapangan.

INFOGRAFIS: PPKM Darurat
INFOGRAFIS: PPKM Darurat

"Hal ini dapat jadi multiinterpertasi, termasuk tentang bagaimana memastikan mana-mana yang termasuk esensial dari daftar yang sudah dibuat, apakah yang langsung, tidak langsung, atau hanya berkaitan," ungkap Prof. Tjandra.

2. Tracing kasus harus berlapis-lapis

Menurut Prof. Tjandra, yang juga patut digaris bawahi adalah rencana mengadakan kegiatan telusur atau tracing, yang lebih masif lagi untuk setiap kasus yang ditemui, dan sudah ditentukan pula berapa target yang harus dicari dan ditemukan dari setiap kasus positif.

"Harus diingat bahwa ini dapat berlapis-lapis kegiatannya, bukan hal sederhana," terangnya.

Baca Juga: Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H

3. Harus konsisten dan terus menerus

Paling utama kata dia, yaitu bagaimana implementasi kebijakan PPKM Darurat ini dilapangan, di hari-hari mendatang.

Kebijakan tentu baru akan memberi dampak kalau dilakukan secara konsisten, terus menurus, sesuai aturan yang ada.

Munculnya lonjakan kasus Covid-19 saat ini harus mengingatkan kita akan protokol kesehatan
Munculnya lonjakan kasus Covid-19 saat ini harus mengingatkan kita akan protokol kesehatan

4. Monitoring pergerakan penduduk

Biasanya evaluasi akan dilakukan pada 20 Juli 2021 mendatang. Tapi menurut Prof. Tjandra monitoring saat PPKM Darurat juga perlu dilakukan dengan ketat.

Seperti teknik menghubungkan pola pergerakan penduduk pada saat PPKM darurat dengan penurunan jumlah kasus dari hari ke hari.

"Tegasnya, monitoring dan evaluasi harus dilakukan dengan cara saintifik yang baik sehingga kebijakan selanjutnya akan memenuhi kaidah ilmiah dan berbasis bukti," imbuhnya.

5. Tidak meminta tapi lakukan bersama masyarakat

Ia menekankan pemerintah sebaiknya tidak meminta partisipasi, tapi juga mencontohkan.

"Jadi bukan hanya meminta partisipasi masyarakat, atau bukan hanya mengajak peran serta masyarakat, ini harus menjadi kegiatan bersama-sama dengan masyarakat. Hanya dengan cara ini maka PPKM darurat dapat memberi dampaknya yang optimal," pungkasnya.