Keluarkan Izin Darurat, BPOM Pastikan Vaksin Moderna Aman Digunakan

Jum'at, 02 Juli 2021 | 13:58 WIB
Keluarkan Izin Darurat, BPOM Pastikan Vaksin Moderna Aman Digunakan
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk pertama kalinya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Moderna, dengan teknologi messenger ribonucleic acid (mRNA).

Vaksin Moderna buatan Amerika Serikat (AS) ini bisa disuntikkan kepada mereka yang berusia 18 tahun ke atas, termasuk di antaranya kelompok lanjut usia (lansia), dengan dosis 0,5 miligram, disuntik dua dosis dengan rentang minimal satu bulan.

"Berdasarkan kajian BPOM dan ITAGI, keamanan vaksin dapat ditoleransi baik reaksi lokal maupun sistemik, dengan tingkat keparahan 1 dan 2," ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Adapun Kejadian Ikutan Pasca Imuniasi (KIPI) yang paling sering terjadi yakni nyeri di bekas suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot dan sendi yang rerata didapatkan setelah penyuntikan dosis kedua.

Baca Juga: BPOM Resmi Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Moderna, Efikasi 94 Persen

Moderna Inc. [Modernatx]
Moderna Inc. [Modernatx]

Lantaran teknologi vaksin mRNA, maka penyimpanan vaksin berbeda dengan proses vaksin Covid-19 sebelumnya yang pernah diterima Indonesia. Vaksin Moderna ini harus disimpan dengan suhu minus 20 derajat celcius.

mRNA adalah teknologi yang memanfaatkan satu teknik genetika khusus yang dibuat dengan memberikan suatu potongan protein yang biasa terletak di permukaan luar virus corona.

"Kemarin kami menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan EUA BPOM RI, yaitu vaksin Moderna, vaksin pertama yang mendapatkan EUA BPOM RI yang gunakan platform mRNA," kata Penny di kesempatan yang sama.

EUA ini keluarkan, lantaran dalam waktu dekat Indonesia akan menerima sumbangan 4 juta dosis vaksin Moderna, melalui program COVAX dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Tugas BPOM yaitu mendukung pemerintah memberikan jaminan evaluasi, bahwa vaksin yang masuk ke Indonesia bisa digunakan, terpenuhi aspek keamanan, mutu dan efikasinya," tutur Penny.

Baca Juga: 100 Ribu Vaksin Sinovac Disiapkan Bagi Warga Batam Usia 12-18 Tahun, Dinkes: Efek Ringan

Sekedar informasi, vaksin yang sudah tersedia di Indonesia yakni Sinovac, AstraZeneca dan Sinophram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI