Suara.com - Dalam upaya mendorong vaksinasi, Abu Dhabi menerapkan kebijakan pembatasan paling keras di dunia.
Pada Senin (26/6) Komite Krisis dan Bencana Darurat Abu Dhabi menyatakan akan melarang penduduk yang belum vaksinasi Covid-19 memasuki banyak ruang publik atau tempat umum.
Dilansir dari CBS News, keputusan itu diambil setelah negara tersebut sudah memvaksinasi lebih dari 93% kelompok sasaran.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 20 Agustus, di mana penduduk yang tidak divaksinasi tidak akan diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan, restoran, kafe, pusat kebugaran, museum, taman hiburan, resort, dan kegiatan olahraga di tempat umum.
Baca Juga: Sempat Ditutup, Obyek Wisata di Bantul Kembali Buka Setiap Akhir Pekan
Satu-satunya tempat umum yang diperbolehkan dimasuki oleh orang yang tidak divaksinasi adalah lokasi ritel yang menjual barang-barang penting atau kebutuhan seharian, seperti supermarket dan apotek. Larangan ini juga berlaku untuk universitas, sekolah negeri dan swasta.
Namun demikian, larangan itu tidak akan berlaku untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun dan mereka yang memiliki alasan resmi untuk dibebaskan dari vaksinasi.
"Komite menekankan bahwa keputusan itu adalah bagian dari tindakan proaktif yang dilakukan oleh emirat yang juga mencakup kampanye pengujian pre-emptive di kawasan industri dan daerah padat penduduk," ujar komite tersebut dikutip dari CBS News.