Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta perluasan program vaksinasi Covid-19 bagi para pendamping anak dan perempuan penyintas kekerasan serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK).
“Peran mereka sangat strategis dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sehingga mereka harus menjadi salah satu penerima vaksinasi,” kata Bintang dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6/2021).
Sebelumnya, sebanyak 890 pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), telah menjalani vaksinasi Covid-19 pada 24 Mei 2021.
Mereka adalah lembaga non pemerintah khusus untuk menangani Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) yang meliputi perdagangan seks anak, pelacuran anak, pornografi anak, pariwisata seks anak serta perkawinan anak atau ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purposes).
Akan tetapi, meningkatnya paparan virus corona saat ini, dipandang Bintang perlu adanya perluasan vaksinasi. Terlebih jika hal tersebut menimpa pada anak atau perempuan penyintas kekerasan, maka beban penderitaan mereka akan meningkat, lanjut Bintang. Maka para pendamping juga dinilai perlu menjalani vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: KPAI Dukung Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun Segera Dimulai
Pemberian vaksin kepada para pendamping sangat diperlukan sebagai upaya untuk melindungi korban dari kemungkinan paparan Covid-19. Sebab mereka menjadi pihak yang berinteraksi langsung menangani korban.
“Apalagi, para pendamping merupakan garda terdepan kita dalam melindungi perempuan dan anak. Kami, Kemen PPPA bersama Kementerian/Lembaga dan stakeholder bersinergi untuk memastikan para pahlawan kita ini tetap aman dan nyaman dalam memberikan layanan prima bagi perempuan dan anak penyintas kekerasan di masa pandemi ini. Hal ini dilakukan melalui penyediaan vaksinasi Covid-19 secara gratis dan lebih luas,” tutur Bintang.
Meski telah divaksin, para pendamping diingatkan tetap mematuhi protokol kesehatan 6M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi adalah anak dengan 50 persen kasus kematian Covid-19 anak adalah balita.
“Salah satu fokus Kementerian kami adalah melindungi anak dan menyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” katanya.
Baca Juga: Parah! Nasabah Bank Ditembak Satpam Gegara Tidak Pakai Masker
Ia juga mengingatkan agar bersama seluruh elemen masyarakat menggalakkan gerakan “Berjarak” atau Bersama Jaga Keluarga Kita untuk mencegah anak dari Covid-19.