BPOM Akan Izinkan Vaksin Covid Untuk Anak, Dokter: Kita Masih Menunggu IDAI

Senin, 28 Juni 2021 | 11:15 WIB
BPOM Akan Izinkan Vaksin Covid Untuk Anak, Dokter: Kita Masih Menunggu IDAI
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vaksin Covid-19 telah bisa digunakan untuk anak usia 12-17 tahun, berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Izin vaksin Covid untuk anak itu ditulis BPOM dalam Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T mengenai Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat yang dikirim ke Bio Farma tertanggal 27 Juni.

Dalam surat itu BPOM merekomendasikan untuk menerima usulan penggunaan vaksin corona pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML.

Meski demikian, rekomendasi tersebut belum mulai dilakukan. Program vaksinasi Covid-19 hingga saat ini kebanyakan masih fokus terhadap pemberian masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Sudah Divaksin Masih Bisa Tertular Covid-19, Siti Fadilah: Di Kudus Nakes Sembuh Semua

"Program vaksinasi di RS Sulianti Saroso masih fokus kepada orang usia lebih dari 18 tahun. Meskipun sudah ada beberapa rekomendasi tentang pemberian vaksin pada anak-anak, namun kita masih menunggu aturan lebih kuat dan lebih safe," kata Dokter di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, dr. Moh. Zakir Chohan dalam siaran langsung Radio Kesehatan Kementerian Kesehatan, Senin (28/6/2021).

Ia mengatakan bahwa vaksin yang tersedia di Indonesia saat ini sebenarnya cukup aman untuk anak-anak. Akan tetapi, dokter Zakir menyampaikan, pemberian vaksin tersebut masih menunggu rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Penyakit Covid ini kan masih baru dan sedang berjalan dan merebak, jadi pada pemberian vaksin untuk anak lebih hati-hati. Kita akan menunggu rekomendasi dari pihak terkait termasuk dari Ikatan Dokter Anak Indonesia dan juga nanti dari Satgas Covid juga dari dinas kesehatan. Kalau nanti sudah aman diberikan untuk anak, maka akan kita berikan," pungkasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Aman Bhakti Pulungan, SpA, mengatakan sudah mengetahui akan adanya surat rekomendasi tersebut.

Dikatakannya BPOM selaku regulator juga mengajak IDAI terlibat dalam keputusan membolehkan suntikan vaksin Covid-19 pada anak.

Baca Juga: MediaLawanCovid19 Ajak Orang Tua Lindungi Anak dari Varian Baru Covid-19

"Kalau ditanya IDAI terlibat, iya IDAI terlibat. IDAI terlibat dan IDAI ikut rapatnya. Kami sangat mendukung imunisasi pada anak," katanya, dalam konferensi pers virtual Tim Mitigasi IDI kemarin, Minggu (27/6/2021).

Prof Aman mengatakan dalam waktu dekat, BPOM akan mengeluarkan emergency use of authorization atau EUA vaksin Sinovac Bio Farma untuk diberikan kepada anak usia 12-17 tahun.

"Jadi memang kami hari Sabtu dari IDAI diajak untuk rapat dan insya Allah itu saya rasa emergency use authorization itu keluar dari Badan POM," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI