Suara.com - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) selalu diperingati setiap tanggal 26 Juni.
Di Indonesia, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga ingin momentum ini dimanfaatkan untuk membebaskan perempuan dan anak dari jaringan perdagangan narkoba.
"Ini adalah momentum yang tepat untuk menyuarakan perang kepada segala bentuk praktik penyalahgunaan narkoba yang memberikan dampak buruk bagi kehidupan kita semua," kata Menteri Bintang dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Menteri Bintang mengungkap perempuan dan anak bisa terseret dan menjadi korban dari jaringan perdagangan narkoba.
Baca Juga: Direhabilitasi di RSKO Cibubur, Anji Minta Doa
Perempuan juga kerap terjerat menjadi kurir narkoba lantaran himpitan ekonomi, ketidaktahuan, dan minim akses pelayanan publik.
"Jumlah kurir narkoba perempuan sangat memprihatinkan karena meningkat dari waktu ke waktu dan bahayanya, para pengedar ini menarget perempuan dan generasi milenial usia 15-35 tahun yang paling krusial menopang masa depan bangsa," kata Bintang.
Ia menambahkan, anak-anak juga menghadapi ancaman yang sama. Saat ini semakin banyak modus yang digunakan untuk menjerat anak agar memakai narkotika.
Faktanya, prevalensi penggunaan narkoba di kalangan pelajar atau mahasiswa sebesar 3,2 persen atau setara dengan 2,3 juta dari populasi kelompok tersebut.
Oleh sebab itu, kewaspadaan orangtua harus ditingkatkan dalam mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika.
Baca Juga: Polisi Sita 25,7 Kg Ganja di Langkat
"Saya mengajak seluruh pihak di tanah air untuk melakukan War on Drugs, berperang melawan narkoba dalam momentum Hari Anti Narkoba Internasional, 26 Juni 2021," ajak Bintang.
Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi kedaruratan narkoba sekaligus mendorong perempuan berdaya, anak berkualitas, demi Indonesia maju yang bebas narkoba.