Suara.com - Pemerintah menetapkan RS Fatmawati, RS Persahabatan, dan RSPI Sulianti Saroso sebagai RS rujukan Covid-19. Lalu, apakah semua pasien Covid-19 wajib melakukan perawatan di sana?
Plt. Direktur RSPI Sulianti Saroso sekaligus mewakili RSUP Persahabatan dr. Moh. Syahril, Sp.p mengatakan hanya orang dengan hasil swab antigen atau PCR positif disertai gejala berat hingga kritis.
Dokter Syahril menjelaskan, setiap pasien Covid dibedakan dalam kriteria tanpa gejala atau OTG, gejala ringan, gejala sedang, gejala berat, hingga kritis.
"Kalau OTG itu benar-benar tidak ada gejala tetapi dari hasil swap positif. Sehingga dalam tubuhnya memang ada virus Corona dan berpotensi untuk menularkan kepada orang lain. Kemudian kalau gejala ringan itu seperti ada batuk, demam, sakit tenggorokan yang tidak berat. Ini cukup isolasi mandiri," paparnya.
Sedangkan orang dengan gejala sedang bisa mengalami gangguan pernapasan dimulai dengan sesak nafas. Jika sudah terjadi kondisi itu, dokter Syahril mengatakan harus segera dirujuk ke rumah sakit.
"Tapi yang sedang ini cukup rumah sakit terdekat, tidak perlu harus ke rujukan. Kalau kriteria berat dan kritis inilah yang harus dirujuk ke rumah sakit rujukan covid. Kalaupun sedang ada komorbid, bisa diabetes, hipertensi, penyakit jantung, ginjal ataupun kronik yang lain maka ini perlu mendapatkan perhatian khusus," jelasnya.
Kriteria berat hingga kritis yang dimaksud merupakan telah muncul gejala sesak napas diikuti saturasi oksigen di bawah 90, punya penyakit pneumonia, juga memiliki komorbid. Terlebih jika pasien tersebut sudah di atas 60 tahun.
Alamat, Nomor Telepon, dan Kapasitas Rumah Sakit
1. RSPI prof. Dr. Sulianti Saroso
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan 7.936 Bed Isolasi Pasien COVID-19 di Rusun Pasar Rumput
Alamat: