Penting! Kriteria Pasien yang Boleh Mendapat Perawatan di RS Rujukan Covid-19

Jum'at, 25 Juni 2021 | 16:11 WIB
Penting! Kriteria Pasien yang Boleh Mendapat Perawatan di RS Rujukan Covid-19
Ruang isolasi Pinere, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Pulogadung, Jakarta Timur. (ANTARA/Andi Firdaus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menetapkan RS Fatmawati, RS Persahabatan, dan RSPI Sulianti Saroso sebagai RS rujukan Covid-19. Lalu, apakah semua pasien Covid-19 wajib melakukan perawatan di sana?

Plt. Direktur RSPI Sulianti Saroso sekaligus mewakili RSUP Persahabatan dr. Moh. Syahril, Sp.p mengatakan hanya orang dengan hasil swab antigen atau PCR positif disertai gejala berat hingga kritis.

Dokter Syahril menjelaskan, setiap pasien Covid dibedakan dalam kriteria tanpa gejala atau OTG, gejala ringan, gejala sedang, gejala berat, hingga kritis.

"Kalau OTG itu benar-benar tidak ada gejala tetapi dari hasil swap positif. Sehingga dalam tubuhnya memang ada virus Corona dan berpotensi untuk menularkan kepada orang lain. Kemudian kalau gejala ringan itu seperti ada batuk, demam, sakit tenggorokan yang tidak berat. Ini cukup isolasi mandiri," paparnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan 7.936 Bed Isolasi Pasien COVID-19 di Rusun Pasar Rumput

Sedangkan orang dengan gejala sedang bisa mengalami gangguan pernapasan dimulai dengan sesak nafas. Jika sudah terjadi kondisi itu, dokter Syahril mengatakan harus segera dirujuk ke rumah sakit.

"Tapi yang sedang ini cukup rumah sakit terdekat, tidak perlu harus ke rujukan. Kalau kriteria berat dan kritis inilah yang harus dirujuk ke rumah sakit rujukan covid. Kalaupun sedang ada komorbid, bisa diabetes, hipertensi, penyakit jantung, ginjal ataupun kronik yang lain maka ini perlu mendapatkan perhatian khusus," jelasnya.

Kriteria berat hingga kritis yang dimaksud merupakan telah muncul gejala sesak napas diikuti saturasi oksigen di bawah 90, punya penyakit pneumonia, juga memiliki komorbid. Terlebih jika pasien tersebut sudah di atas 60 tahun.

Alamat, Nomor Telepon, dan Kapasitas Rumah Sakit

1. RSPI prof. Dr. Sulianti Saroso

Baca Juga: RSUD Bekasi Penuh, Pasien Covid-19 Luber hingga Dirawat di Halaman Rumah Sakit

Alamat:

Jl. Sunter Permai Raya No.2, RW.12, Papanggo, Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14340

Telepon:

(021) 6506559

Kapasitas tempat tidur:

100 tempat tidur ICU sudah terpakai. Dalam waktu dekat, tempat tidur akan ditambah sebanyak 41 tempat tidur sehingga akan menjadi 145 tempat tidur.

Disediakan tenda darurat berisi 50 tempat tidur sebagai antisipasi jika ada penumpukan pasien Covid di IGD.

2. RSUP Persahabatan

Alamat:

16, Jl. Persahabatan Raya No.1, RT.16/RW.13, Rawamangun, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13230

Telepon:

(021) 4891708

Kapasitas tempat tidur:

Ada 409 tempat tidur di RSUP Persahabatan, sebanyak 55 persen di antaranya sudah didedikasikan untuk pelayanan Covid. Dengan pembagian 32 untuk ruangan ICU dan 165 tempat tidur non ICU.

Akhir bulan ini direncanakan kapasitas tempat tidir bagi pasien Covid menjadi 90 persen dengan ruang ICU juga ditambah menjadi 50.

3. RS Fatmawati

Alamat:

Jl. RS. Fatmawati Raya No.4, RT.4/RW.9, Cilandak Bar., Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430

Telepon:

(021) 7501524

Kapasitas tempat tidur:

ICU dengan ventilator sebanyak 9 tempat tidur. Sementara ICU tanpa ventilator 100 tempat tidur. Selurihnya sudah penuh per 24 Juni 2021.

Ruangan isolasi tekanan negatif dan tekanan non negatif jumlahnya sekitar 151 tempat tidur. Juga penuh seluruhnya. Tersisa ruangan ICCU dan PICU yang dikhususkan untuk kegawatdaruratan pada anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI