Suara.com - Jika sebelumnya Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tidak merekomendasikan ibu hamil divaksinasi Covid-19, kini ibu hamil dipastikan sudah boleh disuntik vaksin Covid-19.
Berdasarkan surat rekomendasi vaksin Covid-19 ibu hamil, yang ditandatangani Ketua Umum PP POGI Dr. Ari Kusuma Januarto menjelaskan jika peningkatan kasus Covid-19 Indonesia, jadi salah satu alasan keputusan ibu hamil boleh divaksinasi Covid-19.
"Meningkatnya kasus Ibu hamil terkonfirmasi Covid 19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan yang berat (severe case)," tulis POGI dalam suratnya, dikutip suara.com, Jumat (25/6/2021).
Ibu hamil yang terinfeksi Covid-19, bukan hanya berisiko mengalami gejala berat tapi juga bisa membahayakan janin, salah satunya bayi lahir prematur atau lahir saat usia kandungan kurang dari 23 minggu.
Baca Juga: Di AS, Mayoritas Pasien Covid-19 yang Meninggal Belum Vaksinasi
Apalagi POGI juga menyebut varian Delta yang pertama kali ditemukan di India, meningkatkan risiko penularan Covid-19 Indonesia semakin tinggi, karena lebih mudah menular dan membuat pusat perawatan dan rumah sakit dipenuhi pasien Covid-19.
"Terutama varian Delta, yang menyebabkan populasi ibu hamil menjadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan hingga kematian," jelas POGI.
Vaksinasi bukan hanya bisa melindungi ibu hamil, tapi juga tenaga kesehatan dan mencegah sistem pelayanan di rumah sakit kolaps, karena vaksinasi bisa meringankan gejala Covid-19 sehingga tidak memerlukan perawatan di rumah sakit dan rerata cukup menjalani isolasi mandiri (Isoman).
"Perlu diambil langkah dan rekomendasi yang terkait dengan pencegahan agar tidak terjadi peningkatan kasus secara massif," pungkas POGI.
Baca Juga: Vaksin COVID-19 Diklaim 99 Persen Lindungi dari Kematian akibat COVID-19