Agar Efektif, PPKM Mikro Wajib Diawasi Langsung Oleh Lurah Hingga RT dan RW

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 24 Juni 2021 | 18:18 WIB
Agar Efektif, PPKM Mikro Wajib Diawasi Langsung Oleh Lurah Hingga RT dan RW
Warga menutup pagar karantina wilayah saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro alias PPKM Mikro menjadi langkah teranyar yang diambil pemerintah untuk menekan laju penularan kasus Covid-19 yang melonjak dalam sepekan terakhir.

Menurut Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, PPKM Mikro merupakan cara terbaik menekan laju penularan saat ini, terutama di Pulau Jawa, tempat kenaikan kasus terjadi secara signifikan.

"Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan COVID-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain, dan disimpulkan bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," jelas Wiku dalam keterangan yang diterima Suara.com.

Satgas meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin. Dalam rangka pencegahan, Lurah dan Kepala Desa sebagai pengendali Posko wajib berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing-masing, serta bersama Babinsa dan Babinkamtibmas memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar COVID-19.

Baca Juga: Sewa Modem Laris Manis Selama WFH, Potensi Untung Saat Pandemi

Selanjutnya, Lurah dan Kepala Desa berkoordinasi juga dengan Puskesmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan harus melakukan testing pada pasien COVID-19 dan kontak eratnya yang dilanjutkan dengan tracing dibantu oleh TNI/POLRI.

Terakhir, Puskesmas dapat melakukan treatment dan pengawasan pada pasien isolasi mandiri dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat Kecamatan.

Wiku menekankan, pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

"Lurah/Kepala Desa harus mengkoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC). Untuk itu jika ada wilayah yang belum melaporkan secara rutin melalui aplikasi BLC, mohon segera menghubungi Satgas Pusat," ujar Wiku.

Pelaporan ini penting dilakukan secara rutin sehingga perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro dapat tercatat dan menjadi bahan evaluasi serta pertimbangan kebijakan di tingkat provinsi dan kab/kota. Diharapkan, dalam seminggu ini terlihat kemajuan positif dalam langkah pengendalian kasus di tingkat daerah

Baca Juga: PPKM Mikro Kembali Berlaku di Batam, Restoran dan Mall Buka Sampai Jam 8 Malam

Analisis Kenaikan Kasus Covid-19 Berdasarkan Provinsi

Satgas Covid-19 melaporkan perkembangan kasus positif Covid-19 nasional minggu ini meningkat hingga 42 persen. Kenaikan ini berlangsung lima minggu berturut-turut dengan sumbangan penambahan kasus mencapai hampir dua kali lipat dibanding minggu lalu dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

Lima provinsi di Pulau Jawa menyumbang lajunya kenaikan kasus positif COVID-19, yaitu:

  • DKI Jakarta naik sebesar 13.022 kasus;
  • Jawa Barat sebesar 6.449 kasus;
  • Jawa Timur naik 1.756 kasus;
  • Daerah Istimewa Yogyakarta naik 1.322 kasus; dan
  • Jawa Tengah naik sebesar 1.012 kasus.

Sejalan dengan kenaikan kasus positif ini, kematian di lima provinsi juga menjadi yang tertinggi di minggu ini. Lima provinsi yang mencatatkan kenaikan kematian tertinggi antara lain: DKI Jakarta naik sebesar 200 kasus; Jawa Tengah 96 kasus; Jawa Timur 79 kasus; Jawa Barat 73 kasus; dan Lampung 72 kasus.

"Hanya DIY yang angka kematiannya tidak meningkat tajam sehingga tidak masuk ke dalam lima besar," ujar Wiku.

Meski kenaikan kasus positif di Provinsi Lampung tidak tajam, namun angka kematiannya masuk 5 besar tertinggi. Ini menunjukkan bahwa efek akibat libur panjang bisa terjadi dalam berbagai bentuk, salah satunya menaiknya kasus kematian.

"Pembelajaran yang dapat diambil adalah Kesiagaan daerah terhadap situasi masing-masing merupakan kunci mengendalikan kasus," tutup Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI