Tak Perlu ke Rumah Sakit, Obat ARV untuk ODHA Kini Bisa Diantar ke Rumah

Rabu, 23 Juni 2021 | 16:05 WIB
Tak Perlu ke Rumah Sakit, Obat ARV untuk ODHA Kini Bisa Diantar ke Rumah
Obat ARV Bagi ODHA. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penawaran pengiriman obat ARV (antiretroviral) untuk diantar ke rumah para ODHA atau penyadang AIDS di masa pandemi Covid-19.

Hal ini dilakukan mencegah risiko para ODHA terpapar Covid-19, mengingat mereka adalah salah satu kategori kelompok yang rentan mengalami perburukan jika terinfeksi Covid-19.

"Menawarkan pengiriman ARV ke rumah, untuk mengurangi kunjungan fasilitas kesehatan untuk meminimalir kontak Covid-19," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (P2P Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu diskusi virtual, Rabu (23/6/2021).

Ilustrasi HIV/AIDS. (Shutterstock)
Ilustrasi HIV/AIDS. (Shutterstock)

Perlu diketahui HIV (Human Immunideficiency Virus) adalah virus yang menyebabkan seseorang mengalami sakit AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Gejalanya meliputi penurunan berat badan, demam di malam hari, kelelahan, dan mudah terinfeksi penyakit berulang.

Baca Juga: 162 Tahanan Polresta Banyuwangi Dites HIV, Ini Hasilnya

Maxi juga mengatakan jika Kemenkes sudah mengeluarkan protokol Covid-19 khusus penanganan para ODHA. Misalnya memberikan stok obat ARV untuk 2 hingga 3 bulan ke depan, sehingga para ODHA tidak perlu mendatangi fasilitas kesehatan untuk mengambil obat.

"Kemudian mengikuti protokol Kemenkes, tentang pemberian layanan HIV selama pandemi Covid-19. Strategi mitigasi telah dilakukan meliputi komunikasi risiko Covid-19 di Fasilitas Kesehatan, petugas penyangga komunitas," jelas Maxi.

Sementara itu, berdasarkan data per 5 April 2021, estimasi ODHA mencapai 543.100, dan baru ada 427.201 ODHA yang ditemukan di Indonesia. Dari ODHA yang ditemukan 365.289 di antaranya masih dalam keadaan hidup dan 61.912 ODHA ditemukan meninggal dunia.

Ada 3 target Indonesia untuk hentikan AIDS pada 2030. Pertama, 90 persen ODHA sudah mengetahui statusnya positif, kini angkanya sudah mencapai 75 persen. 

Kedua, 90 persen ODHA menjalani terapi obat ARV, kini angkanya baru 27 persen. Ketiga, 90 persen ODHA sudah viral load tersupresi (tidak lagi menularkan HIV), dan angkanya masih 6 persen.

Baca Juga: Perempuan Afsel Disterilisasi Paksa karena Idap HIV

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI