Suara.com - Secara global, penularan penyakit AIDS ditargetkan berhenti pada 2030 melalui kampanye three zero, yakni tidak ada infeksi baru, tidak ada kematian akibat AIDS, dan diskriminasi ODHA (orang positif HIV). Tapi, bisakah Indonesia mencapai target hentikan penularan HIV di 2030?
Jika menghitung rentang tahun, artinya Indonesia masih punya waktu 9 tahun untuk menghentikan laju penularan HIV atau AIDS.
Perlu diketahui, HIV (Human Immunideficiency Virus) adalah virus yang menyebabkan seseorang mengalami sakit AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Gejalanya meliputi penurunan berat badan, demam di malam hari, kelelahan, dan mudah terinfeksi penyakit ulang.
Namun Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Dirjen P2P Kemenkes) RI, Maxi Rein Rondonuwu, mengungkap dua target yang harus fokus dikejar, yakni jumlah ODHA yang rutin mengonsumsi ARV (obat pengendali HIV) dan viral load tersupresi atau keberhasilan pengobatan sehingga ODHA tidak lagi menularkan HIV.
Baca Juga: Setelah Vaksin, Pfizer Mengembangkan Obat Covid-19 Oral
Dua target ini harus segera digenjot, karena kata Maxi, presentasenya cukup jauh dari yang ditargetkan Indonesia pada 2030 mendatang.
Ada 3 target Indonesia untuk hentikan AIDS pada 2030. Pertama, 90 persen ODHA sudah mengetahui statusnya positif, kini angkanya sudah mencapai 75 persen. Kedua, 90 persen ODHA menjalani terapi obat ARV, kini angkanya baru 27 persen. Ketiga, 90 persen ODHA sudah viral load tersupresi, dan angkanya masih 6 persen.
"Tentu kalau ditanya, sekarang kita butuh waktu 9 tahun lagi, bisa nggak tercapai? Masih ada devisiasi (kekurangan) besar, yakni ODHA dengan ARV dan ODHA dengan viral tersupresi," ungkap Maxi saat diskusi virtual bersama Harian Kompas, Rabu (23/6/2021).
Maxi berjanji Kemenkes akan terus mencari tahu sumber masalah dan kendala utama penyebab rendahnya ODHA yang tersupresi, entah itu tidak tersedianya sarana, fasilitas hingga peralatannya.
"Sehingga viral load (ODHA tidak lagi menularkan HIV) bisa didapat setiap pengobatan, sangat tergantung berapa jumlah mesin yang viral load, dan harus direncanakan sampai dengan 2030," ungkap Maxi.
Baca Juga: Perempuan Afsel Disterilisasi Paksa karena Idap HIV
Sementara itu, berdasarkan data per 5 April 2021, estimasi ODHA mencapai 543.100, dan baru ada 427.201 ODHA yang ditemukan di Indonesia. Dari ODHA yang ditemukan 365.289 di antaranya masih dalam keadaan hidup dan 61.912 ODHA ditemukan meninggal dunia.