Suara.com - Pemerintah tengah menggalakkan program vaksinasi Covid-19 nasional di sejumlah kota-kota besar di Indonesia.
Dengan modal KTP atau surat keterangan domisili, masyarakat umum berusia di atas 18 tahun bisa mendapatkan vaksin Covid-19 seara gratis.
Bagi Anda yang berencana melakukan vaksinasi dalam waktu dekat, ada sejumlah hal yang wajib Anda ketahui.
1. Risiko efek samping
Baca Juga: Demi Tekan Covid-19, Mal Sampai Cafe Wajib Tutup Jam 8 Malam
Dilansir Pinkvilla, seetelah mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19, Anda mungkin mengalami sejumlah efek samping, di antaranya adalah demam, nyeri tubuh, dan sakit kepala.
Tidak perlu panik, ini adalah reaksi normal tubuh usai mendapatkan vaksin.
Sejumlah laporan mengatakan efek samping lebih kuat mungkin dirasakan usai suntikan kedua, namun belum ada bukti ilmiah yang mendukung klaim ini.
2. Durasi efek samping
Setiap orang mengalami durasi efek samping yang berbeda. Namun normalnya, efek samping usai vaksinasi hanya bertahan antara 24-72 jam saja.
Baca Juga: Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19, IAKMI Soroti Pentingnya Peran Tokoh Masyarakat
Anda disarankan lebih banyak istirahat di periode tersebut. Ikuti petunjuk dokter tentang tata cara beristirahat, dan minum obat pereda nyeri seperti parasetamol bila perlu.
3. Tetap pakai masker
Sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua bukan tanda Anda bisa bebas keluar rumah tanpa masker.
Vaksin membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk membangun perlindungan terhadap virus. Selama dua minggu ini, dikatakan bahwa kekebalan seseorang relatif rendah karena tubuh sibuk membuat antibodi.
4. Ikuti protokol kesehatan
Jadi tetap ikuti protokol dan strategi keselamatan termasuk menjaga jarak sosial, memakai masker dan mempraktikkan kebersihan tangan yang baik untuk melindungi diri secara efektif dari virus COVID-19.
Dengan protokol kesehatan yang baik, risiko terpapar virus pun semakin rendah.