Suara.com - Belakangan ini, obat Invermectin sedang menjadi perbincangan hangat. Bagaimana tidak, obat ini diklaim sebagai salah satu obat Covid-19. Lantas, obat Ivermectin untuk apa?
Jadi, obat Ivermectin ini dikenal sebagi obat infeksi kecacingan. Jika ada yang mengklaim obat ini untuk Covid-19, maka perlu dilakukan uji klinis.
Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makana) RI yang menegaskan, bahwa penggunaan obat Ivermectin untuk obat COVID-19 diperlukan uji klinis lebih mendalam.
Oleh karena itu, diimbau kepada masyarakat agar tidak sembarang membeli sendiri tanpa resep dokter mengingat Ivermectin merupakan obat keras yang bisa berbahaya bila dikonsumsi tanpa resep medis.
Nah, berikut ini sejumlah fakta yang menjelaskan obat Invermectin untuk apa yang telah dirangkum Suara.com. Simak baik-baik ya.
1. Dikenal Sebagai Obat Infeksi Cacingan
BPOM RI menyebutkan bahwa Ivermectin (kaplet 12 mg) terdaftar sebagai obat infeksi cacingan (Onchocerciasis & Strongyloidiasis).
Jika digunakan sebagai obat covid-19, perlu dilakukan uji klinis lebih dalam karena dan perlu resep dokter karena ini obat keras.
2. Termasuk obat keras
Baca Juga: WHO: Bukti Ivermectin Untuk Pasien Covid-19 Sangat Rendah
Ivermectin termasuk obat keras. Itu artinya, obat ini hanya dapat dibeli menggunakan resep dokter. Tidak dianjurkan penggunaan tanpa resep medis dalam jangka panjang.