Demam dan Nyeri Usai Vaksinasi Covid-19, Begini Saran IDI Untuk Meredakan

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 23 Juni 2021 | 06:15 WIB
Demam dan Nyeri Usai Vaksinasi Covid-19, Begini Saran IDI Untuk Meredakan
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Riau (Riau Online)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak orang merasa nyeri demam dan mengigil usai melakukan vaksinasi Covid-19. Semua keluhan tadi kerap dikenal dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) usai vaksin COVID-19.

Efek samping yang muncul tadi, meski termasuk ringan dan wajar, tapi juga mengganggu untuk sebagian orang. Lantas, bagaimana meredakannya?

Dikutip dari ANTARA, Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Adib Khumaidi SpOT, mengatakan masyarakat bisa menggunakan obat pereda nyeri jika mengalami gejala ringan, misalnya demam atau nyeri kepala.

Petugas kesehatan bersiap menyuntikan vaksin di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).  [Suara.com/Dian Latifah]
Petugas kesehatan bersiap menyuntikan vaksin di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

"Sejauh ini memang ada keluhan-keluhan (KIPI) tapi itu yang ringan seperti demam, pegal, atau sakit kepala. Itu bisa ditangani dengan meminum obat pereda nyeri seperti parasetamol ataupun ibuprofen,” kata Adib.

Baca Juga: Asyik..! Pemohon SIM di Sidoarjo Dapat Bonus Vaksin Covid-19 Gratis

Efek samping tadi juga membuat sejumlah masyarakat ragu, terutama jika menggunakan vaksin AstraZeneca. Namun, ia menegaskan bahwa tidak perlu ragu reaksi serupa juga ditemukan pada penerima vaksin Sinovac, maupun Sinopharm yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong.

"Jadi memang itu reaksi yang normal, sama seperti saat anak- anak menjalani imunisasi DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus). Kalau ditemukan reaksi demam, atau sakit kepala kami selalu sarankan orang tuanya untuk memberi anaknya obat pereda nyeri seperti paracetamol,” kata Adib.

Orang yang mengalami KIPI dianjurkan berkonsultasi dengan dokter jika mengalami reaksi yang lebih berat dari demam, pegal, atau nyeri kepala seusai menerima vaksin Covid-19.

“Segera bawa ke rumah sakit jika terdapat keluhan yang memberat. Masyarakat bisa ke rumah sakit sekitar 1x24 jam usai menerima vaksin (jika reaksi memburuk),” ujar Adib.

Masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas sudah menerima vaksin COVID-19 sejak akhir Mei 2021. Pemberian vaksinasi diharapkan dapat selesai di Desember 2021 dengan target awal Maret 2022 untuk 180 juta penduduk di Indonesia.

Baca Juga: Guru Besar UNUD Pastikan Vaksin Covid-19 di Indonesia Ampuh Lawan Varian Alpha dan Delta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI