Suara.com - Program vaksinasi Covid-19 terus digalakkan pemerintah daerah DKI Jakarta, demi tercapainya target kekebalan kelompok.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memudahkan syarat melakukan vaksinasi. Kini, masyarakat umum dengan KTP DKI Jakarta sudah bisa mendapatkan vaksinasi secara gratis!
Masyarakat DKI Jakarta yang berusia 18-49 tahun bisa disuntik vaksin Covid-19 tanpa harus menyesuaikan profesi tertentu. Sentra vaksinasi kerjasama Enesis Group dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta alokasikan 10 ribu dosis vaksin Covid-19 Sinovac hingga 8 Juli mendatang bagi masyarakat.
Chief Sales & Marketing Officer Enesis Group Ryan Tirta Yudhistira mengatakan, selain masyarakat umum, vaksinasi juga diperuntukan untuk pengemudi transportasi umum di Jakarta.
Baca Juga: Surat Keterangan Domisili Bikin Repot Mau Vaksin Covid-19, Ini Tanggapan Kemenkes
"Ditujukan kepada masyarakat DKI atau domisili DKI. Kita kerjasama juga dengan Dirjen Perhubungan Darat untuk memberikan selain kepada masyarakat umum tapi juga kepada pengemudi angkatan publik. Kita melihat angkutan publik banyak bertemu dengan penumpang setiap hari jadi perlu juga diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin," kata Ryan dalam acara peluncuran vaksin di Jakarta International Equestrian Park, Jakarta Timur, Selasa (22/6/2021).
Kolaborasi antaa pemerintah dan pihak swasta sengaja dilakukan untuk mempercepat program vaksinasi Covid, terutama di wilayah DKI Jakarta. Ryan mengatakan, selama 10 hari kerja acara vaksinasi berlangsung, ditaretkan 1.000 dosis vaksin akan disuntikan kepada masyarakat.
Masyarakat DKI Jakarta dengan kategori usia 18-49 tahun cukup mendaftar dengan membawa KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili di Jakarta. Ryan menambahkan, pendaftaran bisa dilakukan secara daring ataupun langsung datang ke sentra vaksinasi di Jakarta International Equestrian Park, Jakarta Timur.
"Syaratnya kalau walk in adalah harus bawa KTP asli Jakarta. Atau kalau KTP non Jakarta harus bawa surat domisili DKI oleh RT-RW. Atau daftar online di website www.enesis.com/vaksin. Batasan usia 18-49 tahun," jelasnya.
Baca Juga: Garang! Presiden Filipina Ancam Penjarakan Masyarakat yang Menolak Divaksinasi