BPOM Sebut Ivermectin Belum Terbukti Untuk Obat Covid-19, Bagaimana kata FDA?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 22 Juni 2021 | 17:10 WIB
BPOM Sebut Ivermectin Belum Terbukti Untuk Obat Covid-19, Bagaimana kata FDA?
Ivermectin. [dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih belum merekomendasikan ivermectin untuk terapi ataupun pengobatan Covid-19.

Dalam pernyataan tertulisnnya, BPOM mengatakan bahwa Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).

"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati COVID-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," kata BPOM dalam pernyataannya, Selasa, (22/6/2021).

Sebenarnya bukan hanya BPOM RI yang belum merekomendasikan ivermectin untuk pasien Covid-19. Namun, Food and Drug Administration (FDA) atau BPOM Amerika Serikat juga tidak menyetujui penggunaan ivermectin untuk pasien Covid-19.

Baca Juga: Produksi Tempe untuk Ekspor ke Jepang

"FDA belum menyetujui ivermectin untuk digunakan dalam mengobati atau mencegah COVID-19 pada manusia. Tablet ivermectin disetujui pada dosis yang sangat spesifik untuk beberapa cacing parasit, dan ada formulasi topikal (pada kulit) untuk kutu kepala dan kondisi kulit seperti rosacea. Ivermectin bukan anti virus (obat untuk mengobati virus)," kata badan kesehtaan itu dalam situs resminya.

FDA menambahkan, bahwa mengambil dosis besar obat ini berbahaya dan dapat menyebabkan bahaya serius. Mereka mengatakan bahwa jika memiliki resep ivermectin untuk penggunaan yang disetujui FDA, dapatkan dari sumber yang sah dan gunakan persis seperti yang ditentukan.

"Jangan pernah menggunakan obat yang ditujukan untuk hewan pada diri Anda sendiri. Persiapan ivermectin untuk hewan sangat berbeda dari yang disetujui untuk manusia," kata FDA.

Tablet ivermectin disetujui oleh FDA untuk mengobati orang dengan strongyloidiasis usus dan onchocerciasis, dua kondisi yang disebabkan oleh cacing parasit.

Selain itu, beberapa bentuk ivermectin topikal (pada kulit) disetujui untuk mengobati parasit eksternal seperti kutu kepala dan untuk kondisi kulit seperti rosacea.

Baca Juga: BPKN Dalami Laporan soal 60% Makanan Nestle Tak Sehat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI