Suara.com - Kasus Covid-19 Indonesia telah melampaui angka 2 juta setelah mengalami lonjakan kasus sejak beberapa hari terakhir. Hal ini memicu desakan untuk melakukan lockdown alias penguncian wilayah menguat.
Berdasarkan data pada situs worldometers, dalam sepekan terakhir kasus positif covid 19 Indonesia bertambah sebanyak 89.898 kasus atau meningkat 50 persen dari dua pekan lalu.
Tingginya kasus harian tersebut menimbulkan berbagai pandangan agar pemerintah menerapkan lockdown untuk mencegah penularan virus corona semakin meluas. Usulan salah satunya disampaikan ketua Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djurban yang mengatakan seharusnya pemerintah menerapkan lockdown selama dua pekan.
"Saran saya. Lebih bijaksana bagi Indonesia untuk terapkan lockdown selama dua minggu. Untuk apa? Memperlambat penyebaran, meratakan kurva, menyelamatkan fasilitas kesehatan, dan yang pamungkas: menahan situasi pandemi jadi ekstrem--yang akan membahayakan lebih banyak nyawa," tulis Zubairi melalui akun twitternya, beberapa hari lalu.
Baca Juga: Yogyakarta dan Jakarta Tak Mampu Lockdown, Rizal Ramli: Efek Jokowi Malah Sibuk Proyek
Diakui Kementerian Kesehatan bahwa lonjakan kasus positif Covid memang berisiko sebabkan meningkatkan beban kerja tenaga kesehatan juga kapasitas tempat tidur rumah sakit.
"Kalau peningkatan kasus pasti tenaga kesehatan akan terbebani. Tapi kita masih bersyukur, karena kalau terkena pun masih tahap ringan sehingga bisa isolasi di rumah atau pun tempat isolasi yang disediakan pemerintah," kata Koord. penceghan dan pngendalian gangguan indera Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Kemenkes dr. Edduwar I. Riyadi, Sp.Kj., ditemui di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Sementara itu keterisian tempat tidur di rumah sakit juga telah mencapai hingga 90 persen. Namun, menurut Edduwar, Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit kebanyakan melonjak di Pulau Jawa.
"Jakarta juga. Tapi di luar Jawa masih bisa terkontrol, tidak semeningkat rumah sakit-rumah sakit di Jawa," katanya.
Terkait saran untuk diberlakukan lockdown, Edduwar mengatakan bahwa aturan itu belum disampaikan pemerintah pusat. Hingga saat ini usaha untuk menurunkan angka penularan kasus Covid-19 masih dengan mengetatan tingkat kegiatan masyarakat melalui aturan PPKM mikro.
Baca Juga: Epidemiolog Serukan Lockdown untuk Tekan Penularan COVID-19, Apa Alasannya?
"Saya belum dapat informasi karena itu infonya dari pimpinan. Saya kira kita tunggu saja keputusan dari pemerintah dalam beberapa hari ini. Yang jelas pengetatan sudah dilakukan Pemerintah Daerah masing-masing. Dan DKI juga sudah lakukan itu dengan baik dengan mencakup tingkat kampung, desa, RT, RW," pungkasnya.