Suara.com - Pemerintah diminta bersikap lebih keras dan menjadi lebih 'radikal' dalam menangani infeksi Covid-19.
Hal tersebut dikatakan oleh Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra. Ia juga mengatakan bagaimana pemerintah saat ini memiliki dua opsi untuk mengendalikan paparan virus corona.
"Pemerintah harus berani radikal dalam aksinya. Cuma ada dua opsi, PSBB nasional seperti bentuk semula atau regional terbatas pada pulau besar seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan yang dilakukan secara berkala," katanya dalam webinar Lapor Covid, Minggu (20/6/2021).
PSBB nasional, kata Hermawan, menjadi rencana paling radikal tetapi logis yang bisa dilakukan pemerintah saat ini. Menurutnya, banyak negara di dunia berhasil mengendalikan Covid-19 berkat melakukan lockdown total.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Peneliti Tegaskan Vaksin Covid-19 Tak Pengaruhi Kesuburan Pria
"Baik itu Singapura, Malaysia, Australia, maupun negara besar di Eropa, Amerika. Karena kalau kita begini saja ekonomi terpuruk terus. Dulu kita takut dengan bahasa lockdown karena pengaruhi ekonomi nasional."
"Tapi kira-kira pertanyaan saya berapa duit yang sudah habis untuk 15 bulan berlalu ini? Kan tidak mampu kita ukur. Ketimbang kita lakukan pembatasan berskala besar pada satu waktu, kerugian ekonomi terukur, tapi setelah ini kita akan mudah melakukan economical reborn. Ini yang kita harapkan," paparnya.
Ia menyayangkan bahwa selama 15 bulan terjadi pandemi Covid-19, banyak situasi yang sebenarnya bisa diprediksi tetapi tidak mampu diantisipasi pemerintah.
Dari mulai aspek kebijakan, Hermawan menilai bahwa Indonesia termasuk negara yang belum memiliki kebijakan kuat dalam pengendalian Covid-19.
Tercatat pemerintah hanya menerbitkan aturan melalui PP 21/2020 tentang PSBB. Sayangnya PSBB itu juga hanya diterapkan di tiga provinsi besar, yakni DKI Jakarya, Jawa Barat, dan Sumatera Barat.
Baca Juga: Update: Pasien Covid-19 Kota Metro Lampung Bertambah Enam Orang
"Itu pun dengan modifikasi dari PSBB menjadi (PSBB) transisi dan lain-lain. Di level kabupaten/kota hanya 40-an yang melaksanakan PSBB bahkan sekarang bermetamorfosa menjadi PPKM. Tentu saja PPKM sangat berbeda paradigmanya dengan PSBB. PPKM tujuannya bukan memutus mata rantai Covid, tetapi lebih kepada relaksasi jadi memperlambat situasi," tuturnya.
Berlandaskan perspektif kebijakan itu, Hermawan menyebut bahwa Indonesia belum memiliki opsi yang kuat untuk pengendalian Covid-19.