Suara.com - Lima organisasi profesi dokter mengeluarkan rekomendasi khusus kepada pemerintah terkait semakin tingginya angka infeksi COVID-19 di Indonesia, Jumat (18/6/2021).
Lima organisasi profesi tersebut adalah Perpimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI); Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI); Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI); Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN); dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).
Dalam rekomendasinya, kelima organisasi profesi tersebut menyoroti kendornya aturan PPKM atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Berikut adalah isi dari dorongan dan rekomendasi dari lima organisasi profesi dokter:
1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak di Pulau Jawa;
Baca Juga: Proyek Batuaji Hingga Sagulung Tetap Digarap Pemkot Batam Meski Terdampak Wabah Covid-19
2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal;
3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan pencepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar;
4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru COVID-19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin;
5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak bepergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan, menjalankan protokol kesehatan lainnya.
Baca Juga: Cara Dapat Vaksin COVID-19 dari Agnez Mo di Jakarta, Cukup Datang ke Sini