Kasus Meningkat, Perusahaan Asuransi Ini Bayar Klaim Covid-19 Hingga Rp121 Miliar

Kamis, 17 Juni 2021 | 16:50 WIB
Kasus Meningkat, Perusahaan Asuransi Ini Bayar Klaim Covid-19 Hingga Rp121 Miliar
Ilustrasi Covid-19. (Andrea Piacquadio/Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi virus Covid-19 terus berlanjut di Indonesia. Grafik infeksipun masih terus mengalami peningkatan. Bahkan, saat ini kita dihadapkan pada ancaman berupa mutasi virus baru, yang mulai ditemukan di tanah air.

Tingginya risiko kesehatan membuat masyarakat semakin sadar akan pentingnya proteksi. Ini membuat penjualan polis asuransi kesehatan maupun jiwa makin diminati. 

Hal tersebut terlihat dari pembayaran klaim terkait Covid-19 oleh PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, yang mencapai Rp 121 miliar. Nilai itu merupakan pembayaran kepada 2.410 keluarga hingga Mei 2021 baik yang meninggal dunia karena Covid maupun dirawat di rumah sakit. 

Ilustrasi virus corona Covid-19, masker bedah (Pixabay/Coyot)
Ilustrasi virus corona Covid-19, masker bedah (Pixabay/Coyot)

CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman menjelaskan, pembayaran klaim terkait Covid-19 itu, termasuk manfaat perlindungan jiwa, perawatan kesehatan di rumah sakit, dan isolasi mandiri.

Baca Juga: Jerinx Semprot BCL Karena Isolasi Mandiri Berdua, Seperti Apa Sih Panduan WHO Sebenarnya?

"Secara total sampai Mei 2021 kami sudah bayar (klaim terkait Covid-19 Rp 121 miliar," kata Edy dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/6/2021).

Edy mengatakan, nilai klaim terkait Covid-19 ini naik bila dibandingkan realiasi sepanjang 2020 yang sebesar Rp 43,1 miliar kepada 370 keluarga.

"Ini juga menyatakan bahwa risiko Covid-19 bukan menurun tapi meningkat di awal-awal tahun. Tren kasus Covid-19 juga meningkat," ujar dia.

Selain itu, untuk mendukung peran pemerintah dalam mempercepat vaksinasi, Generali juga telah membuka posko Sentra Vaksinasi di gedung Generali Indonesia. 

Kegiatan ini telah membantu vaksinasi masyarakat rentan, seperti lansia, pelayan publik, pengemudi angkutan umum dan kini lanjut ke masyarakat umum.

Baca Juga: Covid-19 Meroket, DKI Hentikan Sementara Uji Coba Sekolah Tatap Muka Terbatas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI