Gawat! Ada 15 Warung Rokok Setiap Satu Kilometer Persegi di Jakarta

Kamis, 17 Juni 2021 | 10:46 WIB
Gawat! Ada 15 Warung Rokok Setiap Satu Kilometer Persegi di Jakarta
Ilustrasi puntung rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil survei juga menemukan bahwa rokok menempati produk penjualan tertinggi dibandingkan dengan komoditas lainnya seperti sembako maupun jajanan. Sedangkan dari sisi harga, rata-rata penjualan rokok secara batangan termasuk dalam kategori murah, yaitu Rp 1.500 per batang.

"Opsi kebijakan restriksi yang paling banyak didukung oleh penjual untuk berniat berhenti menjual rokok, yaitu larangan menjual rokok di lingkungan perumahan atau zoning di sekitar area sekolah (37,1 persen), disusul dengan penjual rokok harus memiliki lisensi (17,7 persen)," imbuh Risky.

Dalam rangka mengendalikan kemudahan dan keterjangkauan pembelian rokok kepada anak, PKJS-UI merekomendasikan agar dibuat aturan larangan warung rokok eceran yang mudah diakses, termasuk oleh anak.

Kementerian Kesehatan diminta mendukung opsi pelarangan penjualan rokok secara batangan itu melalui revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dinilai perlu mendorong pihak sekolah untuk melakukan pengawasan kepada siswa agar tidak merokok dan lebih sering lakukan promosi kesehatan mengenai bahaya merokok.

Di sisi lain, ia mengatakan bagaimaan efektivitas kenaikan harga minimum rokok pada kebijakan cukai tidak akan optimal jika penjualan rokok batangan yang sangat terjangkau, masih diperbolehkan.

"Pemerintah perlu menaikkan harga rokok melalui kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT), kenaikan harga jual eceran dan simplifikasi strata tarif CHT untuk menekan keterjangkauan pembelian rokok terutama kepada anak usia sekolah," tutur Risky.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI