Suara.com - Pandemi COVID-19 memberikan beban kerja yang lebih berat pada perawat dan tenaga kesehatan lainnya.
Hal inilah yang mendasari tuntutan kenaikan upah oleh para perawat di Denmark. Tuntutan kenaikan upah tersebut akan disampaikan melalui aksi mogok massal yang melibatkan lebih dari 5.000 orang.
Dilansir ANTARA, sekitar 10 persen dari perawat dan radiografer di Denmark akan mogok pada Sabtu (19/6) setelah para anggota serikat pekerja memilih tidak menerima tawaran upah yang telah disetujui oleh serikat mereka.
Aksi tersebut, yang dimulai pada Sabtu pagi, melibatkan 5.350 perawat atau sekitar 10 persen dari tenaga perawat, kata Organisasi Perawat Denmark kepada Reuters. Tidak disebutkan berapa lama aksi mogok akan berlangsung.
Baca Juga: Terungkap, Pelaku Tega Habisi Nyawa Perawat Imas karena Ogah Dicerai
"Ketidakpuasan tentang upah tumbuh begitu besar," kata presiden serikat pekerja Grete Christensen melalui pernyataan.
"Di waktu yang sama, setelah satu setengah tahun pandemi COVID-19, kita masih berada dalam keadaan di mana perawat bekerja lebih cepat pada hari kerja yang sudah penuh dengan tekanan," katanya.
Para perawat mempunyai waktu sampai Minggu untuk memberikan suara tentang usulan kontrak bersama yang baru antara perhimpunan pengusaha publik dan serikat pekerja.
Sekitar 65,5 persen suara menentang usulan tersebut, sementara 34,5 persen sisanya mendukung.
Baca Juga: Tak Kuasa Tahan Tangis, Sang Istri Mengira Christian Eriksen Sudah Meninggal