Suara.com - Stigma dan diskriminasi masih kerap dialami oleh pasien tuberkulosis atau TB. Hal itu bukan hanya menghambat pengobatan, tapi juga tujuan Indonesia bebas Tuberkulosis pada 2030.
Bahkan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung atau P2PML Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebut bahwa diskriminasi dan stigma pada pasien tuberkulosis masuk dalam pelanggaran HAM.
“Masalah utama bukan hanya penyakit saja, tapi masalah sosial seperti pelanggaran HAM dan stigma masih menghampiri, dan ini akan menghambat pemenuhan hak pasien dan para penyintas tuberkulosis. Termasuk akses pelayanan,” ungkapnya pada acara “Stigma TBC dan Hambatan Lainnya”, Senin (14/6/2021).
![Tuberkulosis (TBC) masih jadi beban di Indonesia. (Shutterstock)](https://media.suara.com/pictures/original/2018/09/21/96880-tuberkulosis.jpg)
Nadia melanjutkan, bahwa diskriminasi yang dialami pasien bukan hanya dari masyarakat, tapi juga dari keluarga maupun tempat bekerja. Situasi tersebut bisa memperburuk kondisi pasien.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Picu Kemunduran Penanganan TBC, Kematian Meningkat
Sehingga pasien enggan pergi ke rumah sakit dan memeriksa kondisi Tuberkulosis yang dialaminya. Perlahan hal tersebut juga mempengaruhi psikologisnya.
“Kalau ada seseorang yang menderita tuberkulosis di tempat kerja, diharapkan dapat diberikan cuti untuk menyelesaikan pengobatannya. Tetapi sering yang kita hadapi, pasien yang menjalani pengobatan tuberkulosis justru mengalami PHK karena takut menular ke karyawan lainnya,” lanjutnya.
Masalah tuberkulosis, lanjut dr. Nadia masih menjadi penyakit global. Sekaligus penyakit mematikan di dunia yang telah memakan nyawa.
“Sementara tuberkulosis kita ketahui sudah ada obatnya, dan tinggal menemukan penderitanya. Di sisi lain, TB juga menimbulkan kondisi kuman yang menetap di tubuh kita,” pungkasnya.
Baca Juga: Puskesmas Diminta Temukan Kasus TB Bersamaan dengan Skrining Covid-19