Vaksinasi Covid-19 untuk Umum dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lainnya

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 11 Juni 2021 | 10:48 WIB
Vaksinasi Covid-19 untuk Umum dan 4 Berita Kesehatan Menarik Lainnya
Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada warga dengan kelompok usia minimmal 18 tahun di GOR Pengadegan, Pancoran, Jakarta, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah membolehkan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok umum berusia minimal 18 tahun menjadi berita kesehatan menarik paling populer kemarin, Kamis 10 Juni 2021.

Ada juga studi tentang keamanan vaksinasi bagi pasien autoimun hingga kata dokter Zaidul Akbar soal asam urat.

Simak rangkuman berita kesehatan terpopuler lainnya dari Suara.com, berikut ini:

1. Kurma dan Tempe Bisa Sebabkan Asam Urat? Ini Kata Dokter Zaidul Akbar

Ilustrasi kurma. (Pixabay/Rawpixel)
Ilustrasi kurma. (Pixabay/Rawpixel)

Asam urat jadi salah satu penyakit yang kerap dikeluhkan banyak orang, karena membuat penderitnya kerap kesulitan berjalan dan beraktivitas.

Perlu diingat, asam urat kondisi adalah yang disebabkan tingginya kadar kristal asam di persendian, yang dipicu makanan tinggi kolesterol. Apa komentar dokter Zaidul Akbar seputar hal ini?

Baca selengkapnya

2. Pemprov DKI Mulai Jalankan Vaksinasi Usia 18 Tahun ke Atas, Syaratnya Mudah!

Vaksinasi warga usia 18 tahun ke atas di GOR Pengadegan, Pancoran, Jakarta, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vaksinasi warga usia 18 tahun ke atas di GOR Pengadegan, Pancoran, Jakarta, Kamis (10/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menjalankan program vaksinasi usia 18 tahun ke atas sejak Rabu (9/6/2021). Persyaratan untuk mengikuti vaksinasi ini pun tidaklah sulit.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Vaksinasi Massal di Jawa Tengah

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, persyaratan penerima vaksin hanya perlu membawa KTP atau surat domisili saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI