Bagaimana Jika Telat Dapat Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua? Begini Penjelasannya

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Jum'at, 11 Juni 2021 | 06:10 WIB
Bagaimana Jika Telat Dapat Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua? Begini Penjelasannya
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Umumnya butuh dua dosis vaksinasi Covid-19 untuk bisa membangun kekebalan tubuh yang efektif. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) juga mengkonfirmasi bahwa dua dosis lebih baik daripada satu.

Hal itu diperkuat dengan penelitian terhadap hampir 4.000 petugas kesehatan, responden pertama, dan pekerja garis depan antara 14 Desember dan 13 Maret. Mereka menemukan bahwa satu dosis vaksin Pfizer atau Moderna memberikan 80% perlindungan, vs 90 persen dua minggu setelah dosis kedua.

Ditambah, perlindungan dari satu suntikan mungkin tidak bertahan selama perlindungan dari kedua suntikan, terutama terhadap beberapa varian virus yang lebih baru. Demikian kata Ahmad Kamal, MD, MSc, wakil ketua penyakit dalam di Santa Clara Valley Medical Center di San Jose, California.

Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)

"Ini karena jenis respons imun yang berbeda dirangsang oleh suntikan kedua," katanya.

Baca Juga: Unik! Kemeriahan Lansia Magelang Vaksin Covid-19 Dijemput Naik Odong-odong

Bahkan setelah dosis kedua vaksin Pfizer atau Moderna, seorang tidak sepenuhnya terlindungi dari Covid-19 hingga dua minggu setelah itu, kata Purvi Parikh, MD, yang berspesialisasi dalam alergi penyakit menular dan imunologi di NYU Langone Health, memberi tahu Kesehatan.

Lantas bagaimana jika terlambat menndapatkan dosis kedua vaksin Covid-19.

Dalam kondisi ini, dapatkan sesegera mungkin, saran Dr. Parikh.

"Anda akan mendapatkan manfaat yang sama dari kedua suntikan, tetapi Anda harus mendapatkannya secepatnya sehingga Anda tidak sakit di antara dosis," katanya.

Jadwal vaksin yang direkomendasikan didasarkan pada uji klinis yang menghasilkan persetujuan otorisasi penggunaan darurat (EUA) saat ini.

Baca Juga: Urus Administrasi Harus Ada Sertifikat Vaksin, Ini Kata DPRD Pekanbaru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI