Suara.com - Sentra Vaksinasi Covid-19 Traveloka yang digelar pada 2-4 Juni 2021 lalu, telah melayani 4.844 penerima vaksin dosis pertama yang terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, dan tenaga pengajar.
Bertempat di Swiss-Belhotel Serpong, Tangerang Selatan, melalui peresmian yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Sentra Vaksinasi Covid-19 Traveloka merupakan manifestasi kolaborasi dan sinergi lintas sektor yang erat antara pemerintah dengan swasta (public-private partnership).
Albert, Co-Founder Traveloka, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang terlibat dan turut menyukseskan gelaran yang menjadi bagian dari gerakan #JalanBersama Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Traveloka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat serta Pemkot Tangerang Selatan atas izin dan kepercayaannya terhadap Traveloka dalam penyelenggaraan Sentra Vaksinasi Covid-19 Traveloka di Tangerang Selatan. Dengan semakin banyaknya masyarakat di Tangerang Selatan yang mendapatkan vaksinasi, kami berharap herd immunity dapat segera terbentuk sehingga tujuan pemulihan sosio-ekonomi nasional dapat berjalan sesuai dengan rencana,” ujar Albert, mengutip dari siaran pers yang diterima Suara.com.
Baca Juga: Ini 11 Lokasi Vaksinasi Covid-19 Baru di Kawasan Pancoran dan Sawah Besar Jakarta
Tidak hanya memanfaatkan teknologi melalui platform Traveloka guna menghadirkan proses registrasi online yang mudah dan terjadwal dengan baik agar menghindari penumpukan, Traveloka juga turut berperan dalam menyediakan lokasi dan merancang tata laksana yang efisien.
Adapun vaksinasi dosis kedua bagi masyarakat Tangerang Selatan guna memenuhi kriteria vaksin yang ideal akan digelar kembali di lokasi yang sama pada tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2021.
Keseluruhan 4.844 penerima vaksin juga berhak mendapatkan perlindungan berupa produk asuransi secara gratis melalui produk Medishield Insurance. Perlindungan asuransi tersebut meliputi manfaat Santunan Tunai Rawat Inap dengan nilai pertanggungan Rp 150.000 per hari, selama maksimal 14 hari sejak waktu menerima vaksin, apabila penerima vaksin mengalami reaksi khusus setelah vaksinasi dan perlu menjalani perawatan di rumah sakit.