Suara.com - Kabar gembira untuk semua warga DKI Jakata dan yang berdomisili hingga yang bekerja di ibu kota, karena bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 gratis.
Kebijakan ini dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakata, seperti pamflet yang disebar akun Instagram resmi berikut, Selasa 9 Juni 2021.
Dalam pamflet itu disebutkan siapa pun yang berusia 18 tahun ke atas bisa mendapat vaksin di semua fasilitas vaksinasi DKI Jakarta. Adapun vaksin Covid-19 yang digunakan adalah buatan AstraZeneca dari Oxford University Inggris.
Sedangkan syarat untuk divaksinasi cukup berusia 18 tahun ke atas dan membawa KTP bagi warga DKI Jakarta atau keterangan domisili dari perusahaan maupun RT/RW setempat. Berikut daftar beberapa fasilitas vaksinasi di DKI Jakarta, yang bisa didatangi:
Baca Juga: Jalani Vaksinasi, Ngadilah Tak Lagi Waswas Berjualan di Pasar Bantul
1. Wilayah Kecamatan Pancoran (10 hingga 25 Juni 2021)
SMA Percik
- Warga kelurahan Pancoran, pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, jumlah kuota 200 orang.
- Warga kelurahan Durentiga, pukul 09.30 hingg 10.30 WIB, jumlah kuota 200 orang.
- Warga kelurahan Kalibata, pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, jumlah kuota 200 orang.
GOR Pengadegan
- Warga kelurahan Cikoko, pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, jumlah kuota 200 orang.
- Warga kelurahan Rajawali, pukul 09.30 hingg 10.30 WIB, jumlah kuota 200 orang.
- Warga kelurahan Pengadegan, pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, jumlah kuota 200 orang.
2. Wilayah Kecamatan Sawah Besar
- GOR Mangga Dua Selatan, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, jumlah kuota 200 orang.
- Kelurahan Karang Anyar, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, jumlah kuota 100 orang.
- Kelurahan Kartini, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, jumlah kuota 100 orang.
- Kelurahan Gunung Sahari Utara, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, jumlah kuota 100 orang.
- Puskesmas kelurahan Pasar Baru, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, jumlah kuota 100 orang.
Baca Juga: Tolak Divaksin Covid-19, ASN Aceh Bakal Disanksi-Tenaga Kontrak Dipecat