Miris! Menteri PPPA Sebut Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Saat Pandemi

Selasa, 08 Juni 2021 | 15:57 WIB
Miris! Menteri PPPA Sebut Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Saat Pandemi
Ilustrasi kekerasan pada anak dan perempuan. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam pertemuan tersebut, hadir diantaranya Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ketua lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), Andik Matulessy, LBH APIK, Ratna Batara Murti, Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, Advokat, Sri Nurherawati, ECPAT Indonesia, P2TP2A DKI Jakarta, Margaretha Hanita, dan Save The Children, Andri Yoga Utami.

Ketua LPAI, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto dalam pertemuan tersebut mengusulkan beberapa rekomendasi. Salah satunya tentang perlunya pertemuan tatap muka dan dialog antara Kemen PPPA, khususnya Menteri Bintang dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim guna membahas tentang sekolah daring dan rencana sekolah tatap muka.

"Kekerasan terhadap anak atas nama pendidikan selama pandemi ini cukup memprihatinkan. Laporan yang kami dapatkan, 13 persen anak depresi belajar daring. Ada juga mengalami sakit mata akibat menatap layar terlalu lama. Peran serta Kemen PPPA juga perlu untuk berdialog dengan Kemendikbud agar hak hidup dan berkembang anak bisa dilakukan dan kesehatan anak diutamakan,” jelas Kak Seto.

Sepakat dengan pernyataan Menteri Bintang, Pengurus LBH APIK, Ratna Batara Murti mendukung penguatan peran dan upaya pencegahan kekerasan.

"Hingga saat ini pencegahan masih belum maksimal dan berjalan sesuai yang diharapkan. Selain itu, upaya penegakan hukum dan pemulihan korban juga harus terus dimaksimalkan. Oleh karena itu, kami mendorong agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) juga segera disahkan,” ujar Ratna.

Sementara itu, perwakilan P2TP2A DKI Jakarta, Margaretha Hanita menyambut baik adanya layanan rujukan akhir Kemen PPPA bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Ia berharap agar layanan ini dapat segera berjalan dengan maksimal karena sangat diperlukan dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Selama ini banyak kasus yang cukup berat dan serius yang terkadang di luar kapasitas kami untuk mengawal dan menyelesaikan kasus. Kami juga berharap layanan rujukan akhir Kemen PPPA ini bisa beroperasional dan punya kualifikasi pendamping yang berstandar internasional,” ujar Margaretha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI