Suara.com - Pandemi Covid-19 tidak hanya membawa dampak buruk bagi sistem kesehatan. Sejumlah masalah turunan pun terjadi, salah satunya adalah meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah gelisah lantaran memuncaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi.
"Setiap pagi saya mendapatkan informasi, tidak ada hari tanpa kasus kekerasan dan kasus kekerasannya juga terjadi tidak masuk di logika. Dampak pandemi Covid-19, banyak yang justru dilakukan oleh orang-orang terdekat. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” kata Menteri Bintang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/6/2021).
Oleh sebab itu, hari ini pihaknya melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan lembaga masyarakat untuk berkoordinasi terkait penanganan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.
Hal ini dilakukan guna menguatkan upaya untuk mengatasi dan mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan menggandeng para stakeholder.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) saat ini telah menyediakan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus. Dalam pelaksanaannya, tentu memerlukan sinergi dan peran berbagai pihak, termasuk lembaga masyarakat yang selama ini telah terjun langsung dalam upaya tersebut,” ujarnya.
Menteri Bintang menjelaskan pemerintah melalui Kemen PPPA pada 2021 telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik khusus kepada daerah. Menteri Bintang berharap bantuan tersebut dapat mengoptimalkan penanganan dan pendampingan korban, serta kasus-kasus terkait perempuan dan anak.
Tidak hanya fokus pada penanganan kasus, Menteri Bintang juga berharap agar pemerintah, pemerintah daerah, organisasi, dan lembaga masyarakat juga dapat fokus pada penguatan pencegahan.
"Kita harus bersama-sama melakukan langkah-langkah penanganan, tapi dari hulunya juga kita harus lakukan pencegahan isu-isu kekerasan secara komprehensif. Kemen PPPA tidak bisa melakukannya sendiri, sinergi, kolaborasi, dan diskusi diperlukan untuk bisa mencari praktik baik yang dapat dilakukan. Kita harus bergandengan tangan untuk menyelesaikan kasus-kasus ini sebagai salah satu dampak dari pandemi,” katanya.
Baca Juga: Menteri PPPA: Kesetaraan Gender di Indonesia Masih Belum Sepenuhnya Tercapai
Menteri Bintang berharap agar media tidak hanya fokus melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga edukasi langkah-langkah preventif bagi masyarakat terutama keluarga dan mengangkat prestasi-prestasi anak bangsa.