Suara.com - Pemerintah telah resmi menyatakan untuk kembali membuka sekolah tatap muka pada Juli 2021 mendatang.
Lewat SKB Empat Menteri pada 30 Maret emerintah telah menetapkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera menyediakan layanan PTM terbatas.
Namun, rencana untuk kembali membuka sekolah tatap muka itu masih belum direkomendasikan oleh sejumlah organisasi kesehatan. Seperti salah satunya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar.
IDI Makassar meminta dan berharap agar pembukaan sekolah tatap muka tetap dipertimbangkan secara matang, meski para guru telah divaksin, demikian seperti dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Data IDI: 374 Dokter di Indonesia Meninggal Dunia Akibat Virus Corona
Ketua IDI Kota Makassar Dr dr Siswanto Wahab Sp.KK melalui keterangan resminya di Makassar, Selasa mengatakan bahwa secara ideal persiapan pembukaan sekolah tidak hanya bertumpu pada vaksinasi guru, tapi juga untuk peserta didik.
"Siapa yang mau bertanggung jawab jika anak-anak kena Covid- 19, apalagi meninggal karena COVID-19. Semestinya guru dan peserta didik harus selesai divaksin baru boleh dikaji soal pembukaan sekolah tatap muka langsung," ujarnya.
Jika belum dilakukan, maka dr Siswanto menegaskan bahwa IDI Makassar tidak menyetujui kegiatan tatap muka yang digelar secara terbatas atau tidak terbatas.
Menurutnya, rangkaian proses interaksi ke sekolah sangat berpotensi besar menimbulkan penularan terhadap peserta didik mulai dari anak keluar sampai pulang ke rumah.
Hal serupa juga diutarakan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang tetap tidak merekomendasikan pelaksanaan sekolah tatap muka saat ini. IDAI menilai perkembangan pandemi Covid-19 secara nasional masih kembali meningkat.
Baca Juga: Belum Direkomendasikan IDAI, Jokowi Minta Sekolah Tatap Muka Maksimal 2 Jam Sehari
"Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini, sekolah tatap muka belum direkomendasikan," tertulis dalam surat rekomendasi IDAI.
IDAI mensyaratkan jika sekolah kembali tatap muka sebaiknya saat transmisi lokal Covid-19 telah terkendali, yang ditandai dengan positivity rate kurang dari 5 persen dan menurunnya tingkat kematian.
Selain itu IDAI juga menyampaikan agar pihak penyelenggara sekolah harus menyiapkan blended learning, anak dan orangtua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran luring atau daring.
Kalaupun siswa terbagi menjadi belajar luring dan daring, IDAI mengingatkan agar sekolah memberikan hak dan perlakuan yang sama pada setiap anak.
"Mengingat prediksi jangka waktu pandemi Covid-19 yang masih belum dapat ditentukan, maka guru dan sekolah hendaknya mencari inovasi baru dalam proses belajar mengajar. Misalnya, memanfaatkan belajar di ruang terbuka seperti taman, lapangan, sekolah di alam terbuka," kata IDAI.