Suara.com - Penyakit kardiovaskular seperti hipertensi disebut meningkatkan risiko keparahan infeksi COVID-19. Apa ya sebabnya?
Dilansir ANTARA, dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Badai Bhatara Tiksnadi menjelaskan alasan mereka dengan penyakit tak terkontrol rentan terkena COVID-19.
"COVID-19 mudah menyerang orang dengan sistem imun lemah dan tekanan darah yang tinggi terutama kondisi yang menahun akan melemahkan sistem kekebalan tubuh, sehingga tubuh menjadi tidak sanggup menghadapi infeksi virus dan akhirnya terkena COVID-19," ujar dia dalam webinar kesehatan, Kamis.
Badai mengatakan, data Satgas COVID-19 menunjukkan dari sekitar 1400-an pasien COVID-19, sebanyak 50 persen di antaranya mengalami hipertensi. Penyakit terkait tekanan darah di atas 140/90 mmHg ini bahkan menjadi komorbid terbanyak pada kasus COVID-19, diikuti obesitas, diabetes dan penyakit jantung.
Baca Juga: Ini Dua Penyebab Umum Hipertensi di Kalangan Milenial
Pasien yang tekanan darahnya tidak terkontrol atau tidak diobati akan berisiko mengalami COVID-19 berat dan komplikasi dibandingkan mereka yang terkontrol.
Kemudian, mereka bersama dengan penyandang penyakit jantung, diabetes, masalah ginjal dan obesitas juga mengalami angka kesakitan dan kematian yang tinggi akibat COVID-19.
"Menurut pemantauan dan data, perburukan sangat cepat itu pada populasi ini. Data dari China, sekitar 2,7 kali lipat lebih tinggi (risiko perburukan) pada pasien risiko gemuk, hipertensi dan diabetes. Semakin banyak punya faktor risiko itu kemungkinan kematiannya semakin tinggi, kemungkinan alat bantu napas hingga 2 kali lipat," kata Badai yang merupakan salah satu dokter dari RSUD Dr. Hasan Sadikin, Bandung itu.
Lalu apa yang bisa dilakukan bila pasien hipertensi terkena COVID-19? Badai menyarankan mereka tetap meminum obat sesuai petunjuk dokter, mengendalikan penyakit hipertensi mereka dan melakukan protokol kesehatan 5M yakni mengenakan masker, mencuci tangan rutin, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
Terkait vaksin COVID-19, pasien hipertensi boleh divaksin asalkan tekanan darahnya di bawah 180/110 mmHg, tekanan darah stabil atau terkontrol dan tidak ada keluhan apapun.
Baca Juga: Hanya 0,6 Persen Pasien Hipertensi di Indonesia yang Punya Alat Tensi
Hipertensi, saat tekanan darah di atas 140/90 mmHg awalnya tidak bergejala sehingga terkadang tak disadari. Penyakit ini baru bergejala setelah menyerang organ penting seperti pada otak bila stroke, jantung apabila terkena serangan jantung dan pembuluh darah yang menyumbat.
Badai mengingatkan Anda agar jangan sampai terkena hipertensi dengan melakukan sejumlah pencegahan salah satunya menerapkan gaya hidup sehat.
"Ini tidak bisa kembali. Makanya mencegah itu penting dan bukan hanya buat kita, kalau sudah stroke yang menderita anak, keluarga kita. Kalau serangan jantung fatal, tiba-tiba meninggal, siapa yang mencari nafkah. Tolong cegah, cegah, cegah itu sangat penting," demikian kata Badai.