Meski Tanpa Tar, Rokok Elektrik Tetap Berisiko Sebabkan Kerusakan Paru

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 04 Juni 2021 | 07:13 WIB
Meski Tanpa Tar, Rokok Elektrik Tetap Berisiko Sebabkan Kerusakan Paru
Ratusan orang mengalami gangguan pernapasan dan sesak napas, diduga karena penggunaan produk rokok elektrik alias vape. (Dok. Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rokok elektrik dan vape kerap dianggap lebih lebih aman daripada rokok konvensional karena tidak mengandung tar. Apakah benar demikian?

Menurut dokter spesialis paru dari RS Pondok Indah - Puri Indah, dr. Astri Indah Prameswari, Sp.P., klaim tesebut tidak benar. Sebab meski tanpa tar, rokok elektrik masih mengandung bahan berbahaya lain.

"Padahal, rokok elektrik mengandung zat dan bahan kimia lain yang sama-sama tidak dianjurkan dan membahayakan saluran pernapasan dan paru," kata Astri dilansir ANTARA.

Ia menjelaskan, rokok elektrik mengandung nikotin yang berbahaya karena dapat menyebabkan kerusakan paru, meningkatkan risiko terkena kanker paru.

Baca Juga: Dokter Ungkap Bahaya Jangka Pendek dan Jangka Panjang Merokok, Apa Saja?

Selain itu nikotin dapat menyebabkan kecanduan, yang apabila penggunaannya dihentikan dapat menyebabkan depresi.

Tak hanya itu, rokok elektrik juga mengandung zat kimia propilen glikol yang dapat mengiritasi paru-paru dan mata, serta menyebabkan gangguan saluran pernapasan seperti asma dan obstruksi paru.

Ilustrasi vape (rokok elektrik). (Shutterstock)
Ilustrasi vape (rokok elektrik). (Shutterstock)

Rokok elektrik menghasilkan aroma dari kandungan diasetil yang apabila dihirup dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Rokok jenis ini juga mengandung zat karsinogenik, seperti formaldehida yang dapat menyebabkan kanker.

Spesialis penyakit dalam dr. Pandang Tedi Adriyanto, M.Sc, Sp.PD, FINASIM dari Universitas Gadjah Mada menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan adanya dampak positif dari merokok konvensional maupun rokok elektrik.

Baca Juga: Ditolak Parlemen, Komnas PT Yakin Revisi PP 109 Bakal Larang Iklan Rokok

Semua orang, perokok pasif atau aktif, sama-sama berisiko mengalami masalah kesehatan jika menghirup asap rokok.

"Bahaya rokok elektrik hampir sama dengan bahaya merokok konvensional karena kandungan zat kimia di rokok elektrik juga sama bahayanya," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI