Terkait Sinetron Zahra, Menteri Bintang Ingin Ortu Lebih Bijak Pilih Peran untuk Anak

Kamis, 03 Juni 2021 | 13:14 WIB
Terkait Sinetron Zahra, Menteri Bintang Ingin Ortu Lebih Bijak Pilih Peran untuk Anak
Para pemeran sinetron Zahra. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa Sinetron Suara Hati Istri: Zahra telah melanggar hak anak.

Dalam sinetron yang disiarkan oleh stasiun televisi Indosiar tersebut, pemeran Zahra merupakan seorang anak perempuan yang belum genap berusia 15 tahun, namun sudah bersandiwara menjadi seorang istri ketiga.

Pemeran Zahra juga harus melakukan adegan bersama aktor berusia 39 tahun sekaligus memerankan adegan sebagai istri yang dianiaya dan kerap mendapat perlakuan semena-mena.

Menurut Menteri Bintang, muatan sinetron tersebut berseberangan dengan upaya pemerintah yang hendak mengentaskan praktik pernikahan usia anak.

Baca Juga: Sinetron Zahra Diprotes Habis-habisan, Fanny Ghassani: Salahnya di Mana?

“Konten apapun yang ditayangkan oleh media penyiaran jangan hanya dilihat dari sisi hiburan semata, tapi juga harus memberi informasi, mendidik, dan bermanfaat bagi masyarakat, terlebih bagi anak. Setiap tayangan harus ramah anak dan melindungi anak,” tegas Menteri Bintang dalam keterangan persnya kepada Suara.com, Kamis (3/6/2021).

Tidak hanya tentang pernikahan anak, konten media juga diwajibkan bisa mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, serta bisa edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar.

Ditambah Menteri Bintang, orangtua pemeran juga harusnya lebih bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif saat menyetujui peran yang akan dimainkan oleh anaknya.

"Sangat disayangkan sinetron tersebut tidak memperhatikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja, dan wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak atau remaja,” kata Menteri Bintang.

Kini, Menteri Bintang tengah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penayangan Sinetron Suara Hati Istri, termasuk berencana menemui rumah produksi sinetron tersebut.

Baca Juga: 6 Potret Panji Saputra dan Istri di Kehidupan Nyata, Romantis Bak Masih Pacaran

"Dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan rumah produksi untuk memberikan edukasi terkait penyiaran ramah perempuan dan anak," pungkas Menteri Bintang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI