Suara.com - Meski sudah diantisipasi, kenaikan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran tak bisa terelakkan. Seperti apa kondisinya?
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa 2 minggu usai libur Lebaran, kasus positif corona mengalami peningkatan sebanyak 56,6 persen. Sementara di tahun 2021 angka kematian sebesar 3,52 persen.
Untuk kenaikan kasus periode 2 minggu paska Idul Fitri (25 Mei vs 8 Juni), ada 5 provinsi tertinggi. Pada tahun 2020 berada di Jawa Tengah (naik 368 persen), Sulawesi Selatan (naik 280 persen), Kalimantan Selatan (naik 99 persen), Jawa Timur (naik 45,36 persen) dan DKI Jakarta (naik 33,2 persen). Di tahun 2021 (10 Mei vs 24 Mei), kenaikan tertinggi berada di Jawa Tengah (naik 103 persen), Kepulauan Riau (naik 103 persen), Riau (naik 69 persen), DKI Jakarta (naik 49,5 persen) dan Jawa Barat (naik 25 persen).
Melalui data perbandingan ini menegaskan bahwa dampak kenaikan kasus dalam 2 minggu paska Idul Fitri tahun ini, tidak setinggi pada Idul Fitri tahun 2020 lalu. Bahkan angka kematian mengalami penurunan. Perkembangan secara 5 besar provinsi, persentase kenaikan lebih rendah dibandingkan tahun lalu.
Baca Juga: Update 2 Juni 2021: RSD Wisma Atlet Rawat 2.144 Pasien Positif Covid-19
Sepeti di Jawa Tengah, meskipun berada di urutan pertama dalam 2 tahun ini, tetapi secara persentase lebih rendah dari tahun lalu dan menurun hingga sepertiganya. Selain itu, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan yang berada di urutan kedua dan ketiga tahun lalu, tahun ini sama sekali tidak masuk dalam 5 besar.
Melihat pencapaian ini, apresiasi diberikan kepada masyarakat dan pemerintah daerah karena telah belajar beradaptasi selama 1 tahun. Pemerintah daerah juga terus meningkatkan kapasitas testing dan masyarakat sudah mematuhi peraturan utamanya dalam menerapkan karantina mandiri 5 x 24 jam, bagi yang baru pulang bepergian dalam periode mudik lebaran.
Perkembangan ini menjadi modal bersama untuk dapat terus produktif dan aman COVID-19 selama berada dalam kondisi pandemi. Meski demikian, masyarakat tetap diingatkan jangan terlena. Karena perkembangan ini baru menunjukkan 2 minggu paska Idul Fitri. Dan dampaknya diperkirakan masih akan terlihat dalam beberapa minggu kedepan.
"Pilihan ada di tangan kita semua, jika kita patuh protokol kesehatan dan meningkatkan testing dan kualitas pelayanan, maka perkembanganan akan tetap stabil. Namun jika kita abai, maka bukan tidak mungkin kenaikan paska Idul Fitri akan lebih tinggi dari tahun lalu," ujar Wiku dalam keterangan tertulisnya yang dikutip melalui laman Covid19.go.id.
Wiku juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota dan tingkat kelurahan/desa (mikro) kembali diperpanjang pada periode 1 - 14 Juni 2021. Dan kini sudah mencakup 34 provinsi, termasuk tambahan baru 4 provinsi yakni di provinsi Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.
Baca Juga: Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Medan Kembali Ditertibkan
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut perpanjangan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2021. Untuk lebih optimal dalam pengendalian kasus dan mengantisipasi adanya lonjakan kasus yang merupakan dampak libur panjang lebaran Idul Fitri. Pemerintah daerah dalam hal ini memang peranan penting.
"Tanpa adanya peran aktif daerah, pemerintah pusat akan sulit melakukan upaya pengendalian kasus. Atas peran aktif pemerintah daerah juga, kita saat ini berada pada kasus yang sudah cukup terkendali, dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat secara bertahap mulai kembali beroperasi," ujarnya.